Ketua MK Siap Atasi Krisis DPR
Senin, 01 November 2004 | 09:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie sedang berusaha mencegah krisis politik akibat pertentangan internal DPR. Hari ini, dia akan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna mengantisipasi agar masalah di Senayan tidak berkembang menjadi persengketaan antarlembaga.
"Presiden menelepon saya dan menyatakan, hal ini (masalah di DPR) menjadi perhatian karena bisa menyulitkan semua pihak," kata Jimly kemarin di Jakarta.
Menurut Kepala Biro Pers Kepresidenan, Garibaldi Sudjadmiko, Presiden Yudhoyono akan menerima Jimly di Istana Negara pada pukul 10.00.
Jimly juga mengaku akan menemui para pemimpin DPR guna keperluan yang sama. Menurut dia, pertemuan dengan Presiden dan DPR dilakukan untuk mengetahui substansi perkara. Apalagi, ia juga mengaku telah menerima pengaduan dari dua pihak yang berbeda pendapat di DPR.
Pertikaian di DPR yang berawal dari mekanisme penentuan kepemimpinan komisi memuncak, karena kedua kubu koalisi bertahan pada posisinya. Koalisi Kebangsaan (Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Bintang Reformasi, dan Partai Damai Sejahtera) plus Partai Kebangkitan Bangsa, di satu pihak, telah membentuk dan menguasai kepemimpinan di 11 komisi yang ada.
Di kubu yang lain, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi yang dikenal sebagai Koalisi Kerakyatan, membentuk kelompok fraksi sebagai tandingan komisi-komisi milik Koalisi Kebangsaan.
Krisis di DPR bisa berkembang menjadi sengketa antarlembaga, karena Koalisi Kerakyatan kemarin meminta para menteri dan pejabat pemerintahan untuk tidak memenuhi panggilan komisi-komisi versi Koalisi Kebangsaan.
"Mereka yang mau menghadiri rapat kerja di komisi tidak pantas menjadi menteri, karena tidak mengerti peraturan dan tata tertib. Ini pun berlaku untuk Panglima TNI," kata Drajat Wibowo, Wakil Ketua Fraksi PAN, dalam konferensi pers kemarin.
Jimly mengakui, "ribut-ribut" di DPR adalah masalah politik, dan bukan merupakan kewenangan lembaganya untuk menyelesaikan. Mahkamah Konstitusi, katanya, hanya bisa melangkah setelah ada pengaduan akibat sengketa antarlembaga negara. "Jadi, saya harus bisa membatasi diri jangan masuk terlalu jauh. Ini agak rumit," ujarnya.
Ia mengaku telah memperkirakan akan terjadi sengketa antara Presiden dan DPR, tetapi tidak menyangka secepat ini. "Perkiraan saya (sengketa) akan terjadi saat penyusunan rancangan APBN," katanya.
Menanggapi langkah Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi Bursah Zarnubi mengaku tidak mempersoalkannya. Ia malah menjamin, tidak akan ada sengketa antara DPR dan pemerintah. "DPR hanya akan melakukan tugas pengawasan," katanya.
Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif menilai, Mahkamah Konstitusi belum perlu ikut mengatasi konflik di DPR. Ia justru berharap, para pemimpin partai seperti Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Hamzah Haz, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais turun tangan.
"Konflik di DPR tidak bisa diatasi oleh elite menengah di fraksi, melainkan harus diselesaikan di tingkat para pemimpin partai. Saya yakin, Pak Amien, Ibu Mega, Pak Akbar, dan Pak Hamzah tidak ingin melihat konflik di DPR ini berlarut-larut," kata anggota Fraksi PBR itu.
Ketua Fraksi PPP Endin A.J. Soefihara juga menilai, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung belum perlu ikut menyelesaikan konflik di DPR. Yang penting, menurut dia, "Pemimpin DPR tidak hanya mewakili lima fraksi yang mencalonkannya." (Ketua DPR Agung Laksono dicalonkan Koalisi Kebangsaan dan PKB.)
Pemimpin DPR, kata Endin, seharusnya mengembalikan pada keadaan semula, yaitu pemilihan pemimpin komisi-komisi dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah kursi. "Semua tergantung pada pemimpin DPR, kami ini lembaga mulia yang ingin bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan," katanya.
Purwanto





