Hakim-Hakim Khusus Tindak Pidana Korupsi Siap Bekerja
Senin, 01 November 2004 | 20:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Taufikurrahman Ruki, mengaku sangat senang sekali atas selesainya program pendidikan dan pelatihan hakim-hakim tindak pidana korupsi. "Saya sangat gembira," ungkap Ruki kepada wartawan seusai menghadiri acara penutupan diklat hakim tindak pidana korupsi di Hotel Santika, Senin (1/11).
Ruki sendiri mengaku berkas kasus-kasus yang ditanganinya sudah selesai secara materiil, dan sudah siap dikirim. "Kita tinggal tunggu infrastrukturnya saja," ujar Ruki. Hakim-hakim khusus peradilan tindak pidana korupsi siap bekerja pada Desember 2004.
Ketika disinggung mengenai kasus dugaan korupsi yang menyangkut Gubernur Aceh Abdullah Puteh, yang menurut rencana merupakan kasus pertama yang akan ditangani peradilan tipikor, Ruki menegaskan Puteh tidak perlu dipanggil lagi untuk pemeriksaan berkas perkara. "Kecuali kalau kasus ini sudah masuk ke pengadilan. Biar pengadilan yang memanggil untuk diperiksa kembali," tegasnya.
Indriani - Tempo





