KPK Minta Masyarakat Aktif Awasi Pelaporan Harta Pejabat
Selasa, 02 November 2004 | 18:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi meminta masyarakat aktif ikut mengawasi hasil laporan kekayaan pejabat negara termasuk menteri yang duduk dalam kabinet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. "Ya masyarakat harus aktif mengawasinya, selain tentu saja KPK akan melakukan verifikasi jika ada data yang kelihatan aneh," kata Sjahruddin Rasul, Wakil Ketua KPK, Selasa (2/11) di ruangan kerjanya.
Sampai Selasa (2/11) sore, enam menteri dan mantan wakil presiden Hamzah Haz, telah menyerahkan LHKPN ke KPK. Menurut Sjahruddin, pihaknya akan menunggu laporan harta kekayaan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu sampai akhir minggu ini.
Menteri Koperasi dan UKM, Suryadarma Ali dan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Farida Hatta, telah menyerahkan laporan harta kekayaannya selain empat menteri yang lebih dahulu menyerahkan laporan.
Selain surat kuasa pada KPK untuk mengumumkan harta kekayaan, dalam laporan tersebut juga harus mencantumkan surat kuasa pada KPK untuk membuka rekening pribadi yang ada di bank. Surat kuasa ini digunakan untuk menyelidiki rekening yang dicurigai sebagai tempat menyimpan uang hasil korupsi.
KPK, lanjutnya akan meminta klarifikasi terlebih dahulu terhadap harta kekayaan yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Namun, tidak tertutup kemungkinan akan diteruskan dengan penyelidikan bila ada indikasi korupsi dalam memperoleh harta benda tersebut.
Sutarto - Tempo





