Lagi, Tiga Menteri Laporkan Kekayaannya
Selasa, 02 November 2004 | 19:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga menteri Kabinet Indonesia Bersatu memberi laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), yakni Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Sihab, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Watjik, dan Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar. Mereka melaporkan melalui stafnya masing-masing pada Selasa(2/11) sore. Sjahruddin Rosul, Wakil Ketua KPK, mengungkapkan hal itu semalam ketika dihubungi melalui telepon.
Sebelumnya, enam menteri telah melaporkan harta kekayaannya. Dalam rapat kabinet pertamanya, presiden berkomitmen agar semua menteri melaporkan harta kekayaannya dalam waktu satu minggu.
Menteri Koordinator Perekonomian Abu Rizal Bakrie dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris telah melaporkan hartanya pada Jumat(29/11) silam. Selanjutnya, berturut-turut Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta melaporkan hartanya pada Senin(1/11). KPK memberi waktu pada menteri yang belum melaporkan hartanya sampai akhir minggu ini.
Sutarto - Tempo
TOPIK
- Kekayaan Penyelenggara Negara
- Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Pemberantasan Korupsi (UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI)
- Pemberantasan Korupsi (UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI)
- Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI)
- Alwi Sihab





