Lagi, Tiga Menteri Laporkan Kekayaannya

Selasa, 02 November 2004 | 19:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga menteri Kabinet Indonesia Bersatu memberi laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), yakni Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Sihab, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Watjik, dan Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar. Mereka melaporkan melalui stafnya masing-masing pada Selasa(2/11) sore. Sjahruddin Rosul, Wakil Ketua KPK, mengungkapkan hal itu semalam ketika dihubungi melalui telepon.

Sebelumnya, enam menteri telah melaporkan harta kekayaannya. Dalam rapat kabinet pertamanya, presiden berkomitmen agar semua menteri melaporkan harta kekayaannya dalam waktu satu minggu.

Menteri Koordinator Perekonomian Abu Rizal Bakrie dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris telah melaporkan hartanya pada Jumat(29/11) silam. Selanjutnya, berturut-turut Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta melaporkan hartanya pada Senin(1/11). KPK memberi waktu pada menteri yang belum melaporkan hartanya sampai akhir minggu ini.

Sutarto - Tempo






Komentar Anda

Kirim