ELSAM: Masih Banyak Kasus Pelanggaran HAM Belum Tuntas

Rabu, 03 November 2004 | 14:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia berat yang tak tuntas. Hal itu diungkapkan dalan konferensi pers tentang "Pelanggaran Berat HAM Seharusnya Menjadi Prioritas Jaksa Agung" di Hotel Ibis Tamarin Jakarta, Rabu (3/11). Tujuan ELSAM adalah agar Kejaksaan Agung menangani benar kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat ini.

Adapun kasus-kasus yang masih tercecer antara lain kasus Timor Leste, Tanjung Priok, Abepura Makassar, Trisakti (Semanggi I&II), Peristiwa Mei (1998), Wasior (2001), dan Wamena (2003). "Proses peradilan HAM belum selesai, jangan terlalu berlarut-larut dan lama," papar Kepala Devisi Promosi dan Kerjasama ELSAM Amiruddin.

Untuk itu, ELSAM mengusulkan tiga hal kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Pertama, harus ada evaluasi terhadap perkara yang masih kasasi dan banding. "Supaya ada kepastian buat korban dan pelaku mengenai status hukumnya, itu akan menjadi barometer keberhasilan jaksa agung baru," jelas Amiruddin.

Kedua, menindaklanjuti laporan Komnas HAM. "Jangan seperti jaksa agung sebelumnya, berkas diam lama di kejagung, kemudian balik lagi ke Komnas HAM dan terjadi debat diantara mereka," tegas Amiruddin.

Ketiga, jaksa agung harus membentuk tim kerja untuk menangani masing-masing satu berkas. Amiruddin menyatakan selama ini semua jaksa penuntut ikut di semua tempat. "Tapi, tim ini juga harus punya anggaran memdai," katanya.

ELSAM selama ini telah berusaha mengirim surat kepada Jaksa Agung, dan mengusahakan adanya diskusi dengan mereka. ELSAM juga berusaha mempertemukan Komnas HAM, Kejagung dan Mahkamah Agung. "Karena, dakwaan dan pemeriksaan saksi menjadi titik terlemah dalam proses pembuktian, sehingga sering terjadi saling lempar bola panas antara Kejagung dan Komnas HAM" papar Amiruddin Agung Yudhawiranata Koordinator Kampanye.

Eworaswa - Tempo

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :