Menristek Dukung Lembaga Eijkman Menjadi LPND

Rabu, 03 November 2004 | 19:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman mendukung penuh rencana transformasi Lembaga Eijkman menjadi lembaga pemerintahan non-departemen (LPND).

Ia akan mengingatkan Menteri Sekretaris Negara soal surat usulan tentang perubahan status lembaga yang pernah dikirim oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

Ketika ditemui seusai meninjau Lembaga Biologi Molekul Eijkman, Rabu petang (3/11), Kusmayanto menjelaskan pentingnya sebuah lembaga memiliki aspek legal yang jelas. "Karena dalam bermitra atau berkarya, harus taat pada aturan," tegasnya.

Ia berharap dalam rapat kabinet berikutnya, pemerintah dapat segera menetapkan lembaga ini sebagai salah satu LPND seperti LIPI, LAPAN, Bakosurtanal dan lainnya. Hal ini menurut dia selaras dengan program Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Penguatan Lembaga Eijkman, lanjutnya, selaras dengan kampanye Presiden yang mengatakan akan menekan terorisme. "Walaupun seperti menumpahkan garam ke laut, tapi kami percaya dengan memberdayakan Lembaga Eijkman adalah salah satu upaya dalam penumpasan terorisme," ujarnya.

Hal yang agak berbeda diungkapkan oleh Direktur Lembaga Eijkman Sangkot Marzuki. Ia mengatakan, "Memang menjadi LPND, Lembaga Eijkman akan solid dalam status hukumnya. Dan itu penting."

Tapi dengan lebih solid, kata dia, ada keterbatasan dalam operasional Lembaga Eijkman.
Dia mengatakan jika Lembaga Eijkman menjadi LPND, banyak fleksibilitas akan hilang. "Tidak seperti dulu saat Lembaga Eijkman yang merupakan proyek spesial pemerintah," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa para peneliti pun nantinya harus punya Nomor Induk Pegawai (NIP). "Karenanya harus dipikirkan bagaimana nanti jika para peneliti tidak mau menjadi pegawai negeri. Tapi biarlah itu dipikir nanti. Yang penting sekarang bagaimana mensolidkan lembaga ini," ucapnya.

Tentang persoalan terhambatnya usulan perubahan status dari Lembaga Eijkman menjadi LPND, Kepala Biro Umum Kementrian Riset dan Teknologi Hari Purwanto mengatakan bisa jadi pendirian suatu lembaga akan diuji oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Sekretaris negara.

Keuntungan Lembaga Eijkman menjadi LPND menurut Hari adalah secara operasional akan jadi lebih mudah. "Ia akan dapat mengurus rumah tangganya sendiri," tuturnya.

Karena, kata dia, Lembaga Eijkman akan bertanggung jawab pada presiden dan publik secara langsung, tanpa melalui administrasi, keuangan dan jalur birokrasi yang lain. "Statusnya sekarang rumit, karena di bawah deputi VI Kementrian Riset dan Teknologi," ujarnya.
(rr. ariyani )

TOPIK






Komentar Anda

Kirim