TK Akan Digabung dengan SD
Rabu, 03 November 2004 | 00:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Pokja Pengkajian dan Pengembangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Zarfiel Tafal mengungkapkan bahwa Taman Kanak-kanak (TK) akan menjadi sekolah formal. Hal itu karena pemerintah memutuskan untuk menggabung TK dengan sekolah dasar (SD)dibawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
Ini, kata Zarfiel, berarti TK yang fungsi awalnya sebagai tempat bermain untuk mengenal lingkungannya, akan berubah menjadi sekolah formal dengan segala sesuatu yang terstruktur. "Akibatnya akan berdampak pada perkembangan emosi dan psikologis anak menjadi tidak wajar," ujarnya mengkhawatirkan, di Restoran Pondok Gurih Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (3/11).
Kebijakan pemerintah itu diambil setelah Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo memutuskan untuk memekarkan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi Ditjen Pendidikan Dasar, dan Ditjen Pendidikan Menengah. Menurut Bambang, kebijakan ini diambil salah satunya untuk mengefisiensikan birokrasi.
Zarfiel menerangkan, pendidikan yang terbaik untuk anak adalah dalam lingkup keluarga. "Sekarang saja intensitas kontak orangtua dengan anak sudah banyak berkurang karena orangtua bekerja, dan pengasuhan anak lebih dilakukan oleh pembantu. Bagaimana bila aturan ini sampai berlaku," ujarnya. Zarfiel menyesalkan mengapa penggabungan TK dan SD itu diputuskan tanpa melibatkan tokoh-tokoh pendidikan di luar Departemen Pendidikan Nasional.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Andarus Darahim menilai pendidikan di Indonesia selama ini tidak ditangani oleh orang yang tepat. "Sejak zaman Orde Lama, pendidikan menjadi ajang perebutan politik," ujar Andarus lagi.
Eko Arie Wibowo - Tempo





