Indonesia – Singapura Bicarakan Ekstradisi
Senin, 08 November 2004 | 21:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jika kesepakatan ini diteken, boleh jadi Singapura tidak lagi jadi tempat nyaman buat para pelarian. Tangan-tangan hukum Indonesia, amat mungkin menjawilnya. Inilah hasil pembicaraan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdan aMenteri Singapura Lee Hsien Loong di Kantor Kepresidenan, Jakarta Senin sore (8/11).
"Kami berdua sepakat untuk aktif mencari solusi yang adil dan tepat atas
isu-isu penting ini," kata Presiden Yudhoyono dalam pernyataan bersama
Perdana Menteri Lee seusai pertemuan. Presiden Yudhoyono menilai isu-isu ekstradisi
merupakan persoalan penting yang harus dipecahkan dengan hati-hati.
Menurut Presiden Yudhoyono, pertemuan juga menyepakati komitmen untuk memperkuat konsultasi dan kerjasama dalam lingkup ASEAN, termasuk kerjasama
dibidang keamanan, ekonomi dan sosial budaya. Presiden Yudhoyono berharap agar
pembentukan Joint Cooperation Council (JCC) dapat segera diwujudkan. “Melalui lembaga ini, masalah-masalah bilateral kedua negara akan dibicarakan dan
dicari penyelesaiannya,” kata Yudhoyono.
Beberapa kemungkinan kerjasama lainnya, menurut Yudhoyono, juga didiskusikan. Misalnya potensi kerjasama perdagangan dan investasi, pengembangan tekhnologi,
pariwisata, kejahatan transnasional, pemberantasan terorisme dan pengembangan
kawasan Selat Malaka. "Kami juga sangat tertarik mengembangkan kerjasama
antar usaha kecil menengah diantara kedua negara, terutama dalam berbagi informasi
dan pelatihan," ujar Yudhoyono.
Sementara itu, Perdana Menteri Lee menekankan posisi Indonesia sebagai negara
tetangga terbesar, terdekat dan paling penting bagi Singapura. Lee juga menjelaskan beberapa kerjasama yang telah disepakati dengan Presiden Yudhoyono, terutama dalam pengembangan pariwisata. Ini terkait dengan makin tingginya lalu lintas wisatawan antar negara ASEAN. "Promosi pariwisata bersama kedua negara saya pikir adalah win-win solution" katanya.
Lee juga menekankan perlunya perjanjian jaminan investasi antara kedua
negara. Berdasarkan perjanjian ini, kata Lee, kedua negara wajib menjamin
dan melindungi investasi di kedua negara. "Singapura telah punya perjanjian seperti ini dengan negara lain, saya pikir Indonesia juga harus punya dengan negara lain," katanya.
Menurut Lee, seharusnya kedua negara selalu berusaha memecahkan masalah
bilateral dengan semangat saling menguntungkan melalui cara yang rasional, tanpa
perlu banyak publikasi. Lee beralasan, penyelesaian melalui cara diplomasi media
massa hanya akan membuat masalah semakin rumit dan menambah kebingungan para investor yang berniat menanamkan modalnya.
Sebagai kelanjutan dari pertemuan ini, telah disepakati pembicaraan di tingkat menteri terkait antara kedua negara. Selanjutnya, setiap tiga bulan sekali, hasilnya harus dilaporkan kepada pimpinan masing-masing, yaitu Perdana Menteri Lee dan Presiden Yudhoyono.
Sapto Pradityo





