Newmont Berharap Keputusan Pemerintah Berbeda dengan Tim Teknis
Selasa, 09 November 2004 | 19:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Newmont Minahasa Raya (NMR) berharap keputusan pemerintah akan berbeda dengan kajian tim teknis penanganan Kasus Buyat yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar kemarin (8/11).
Walaupun Ketua Tim Teknis Masnellyarti Hilman mengatakan sudah memfinalkan pekerjaannya, juru bicara NMR Kasan Mulyono tetap mengharapkan ada perubahan sikap dari masukan tim pengarah dan di level menteri. "Kita berharapnya begitu. Selain (karena) dari masukan-masukan Newmont terdahulu, tapi juga dari masukan departemen-departemen lainnya," ujarnya pada Tempo, Selasa (9/11) melalui sambungan telepon.
Menanggapi temuan Tim Teknis yang menyatakan adanya pencemaran di Teluk Buyat, ia membenarkan Newmont akan mengajukan dissenting opinion. "Kita ada rencana seperti itu. Cuma untuk sementara tidak dulu. Kita kan masih nunggu hasil pemerintah," tuturnya.
Ia mengatakan, "Kami masih menunggu keputusan pemerintah, karena yang kemarin kan belum final." Ia mendasarkan ucapannya tersebut pada pernyataan Menteri Lingkungan menyatakan, kemarin, yang menyebutkan masih menunggu masukan dari departemen-departemen teknis dan tim pengarah, untuk kemudian dicek silang dan dibahas lagi. "Jadi kami belum berani berpendapat apapun terhadap hasil tim teknis tersebut. Kita menunggu saja," ucapnya.
Kasan mengatakan kalaupun pihaknya akan memberi masukan pasca pemaparan kajian tim teknis, hal itu akan disampaikan melalui prinsipilnya yaitu, Departemen Pertambangan. "Masukan sudah diberikan sejak dulu kepada Departemen Pertambangan. Karena ia (Departemen Pertambangan) yang membawahi Newmont secara langsung," ujarnya.
Menanggapi kemungkinan kalau masukan dari tim pengarah dan pembicaraan di level menteri, ternyata tidak berbeda dengan kajian tim teknis, Kasan enggan memberi komentarnya. "Kita tidak berani berspekulasi ke arah sana. Kita berprasangka baik saja bahwa apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah mencari solusi yang terbaik dari kebenaran yang ada," tuturnya.
Selain menanggapi hasil kajian tim teknis, Kasan menjelaskan, tadi pagi Iskandar Sitorus dari LBH Kesehatan dan 20 pengacaranya mendatangi kantor Newmont. Ia menegaskan tidak ada demonstrasi. "Tidak ada demo. Pak Sitorus dan teman-temannya hanya mengantarkan surat tanggapan mereka terhadap somasi Newmont," katanya.
Dari somasi yang dilayangkan, ia mengatakan baru ada satu tanggapan yang datang ke pihaknya yakni dari LBHK Iskandar Sitorus. "Ada tanggapan, tapi isinya seperti apa, mungkin pengacara kami yang bisa ngomong. Tapi yang jelas, dalam surat tersebut ada pertanyaan terhadap beberapa hal," ucapnya.
Untuk sementara ini, kata dia, tim pengacara Newmont sedang mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya. "Kita belum memiliki kesimpulan apa langkah selanjutnya. Kalau sudah ada, kita akan sampaikan ke media. Targetnya pekan ini," tuturnya.
Seperti diberitakan Koran Tempo (8/11), PT NMR mengajukan somasi kepada tiga aktivis pemerhati kesehatan dan lingkungan. Mereka adalah Jane Pangemanan, Rignolda Jamaluddin, dan Iskandar Sitorus, yang dituntut meminta maaf atas pernyataan mereka yang dianggap mencemarkan nama baik Newmont. Ketiganya diberi batas waktu hingga hari ini untuk menyatakan permintaan maafnya.
RR. Ariyani - Tempo





