Pemerintah Latih TKI yang Ingin Kembali ke Malaysia

Rabu, 10 November 2004 | 20:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rapat menteri di jajaran kesejahteraan rakyat memutuskan untuk mempersiapkan dan membekali tenaga kerja Indonesia yang telah pulang ke tanah air dan ingin kembali ke Malaysia. ?Dari TKI yang sudah tiba di tanah air, sekitar 70 persen ingin kembali ke Malaysia. Dan ini harus dibekali,? ujar Menko Kesra Alwi Shihab dalam keterangan persnya seusai rapat, Rabu (10/11) sore di Jakarta.

Keputusan untuk membekali dan mempersiapkan dengan baik TKI, menurut Alwi, adalah juga keinginan pemerintah Malaysia. ?Malaysia ingin ada induction training dan semacam sertifikat yang menyatakan kepatutan untuk bekerja kembali ke Malaysia,? katanya.

Menko Kesra menjelaskan pelatihan yang diberikan kepada calon TKI yang akan berangkat kembali ke Malaysia dititik-beratkan untuk membekali adat istiadat Melayu, kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Melayu dan Inggirs dan sedikit pengetahuan tentang undang-undang yang berlaku di Malaysia. ?Pengetahuan ini penting untuk mengurangi konflik di negara tempat TKI bekerja,? tegasnya.

Untuk persiapan, penempatan dan perlindungan TKI dimasa yang akan datang, rakor kesra memutuskan untuk segera membentuk Badan Koordinasi Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri. ?Pembentukan badan nasional ini sejalan dengan Undang-Undang No 39 tahun 2004 tentang PPILN," ujarnya. Selain itu, rapat juga mempertimbangkan pembentukan pasport khusus TKI.

Untuk mewujudkan keputusan rakor, jelas Alwi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris akan mempersiapkan paper yang akan didiskusikan bersama dengan semua pihak terkait, termasuk LSM, PJTKI, dan sektor swasta. ?Hasil diskusi berupa paper akan menjadi rekomendasi untuk dikeluarkan ke (sidang) kabinet,? paparnya.

Semua persiapan penanganan TKI yang akan kembali ke Malaysia akan menjadi program 100 hari Depnakertrans, termasuk pengadaan pelatihan dan pemberian pasport. ?Kita akan usahakan agar pemberian paspor dapat dilakukan di daerah asal,? katanya. Mengenai anggaran pemulangan TKI, tambahnya saat ini sudah selesai dibahas di Departemen Keuangan dan siap untuk dicairkan.

Menakertrans Fahmi Idris menegaskan pemerintah bertekad mengusahakan agar tenaga kerja dapat kembali ke Malaysia sebagai TKI legal. ?Oleh karena itu, kami akan menata ulang baik proses maupun lembaga untuk menangani TKI,? kata Fahmi. Badan koordinasi nasional PPILN yang akan dibentuk menurutnya bersifat semi independen, artinya meskipun badan tersebut terdiri dari departemen yang terkait, badan tersebut juga akan terdiri dari LSM dan PJTKI serta stakeholder.

Rakor kesra yang dimulai pada pukul 14.30 WIB sampai 17.00 WIB dihadiri juga oleh Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Perhubungan Hatta Radjasam, Kapolri Jendral Da'i Bachtiar dan Kedubes Indonesia untuk Malaysia Rusdi Harjo.

Rina Rachmawati?Tempo






Komentar Anda

Kirim