Pemerintah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Ahad

Jum'at, 12 November 2004 | 19:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menko Kesra Alwi Shihab selaku Menteri Agama ad interim memutuskan 1 Syawal 1425 Hijriah jatuh pada Ahad, 14 November 2004.

Keputusan itu ditetapkan melalui keputusan Menteri Agama ad interim 1425 H Nomor 429 Tahun 2004. Hal tersebut berdasarkan data hisab dan laporan seluruh petugas hisab dan rukyat Departemen Agama bahwa tanggal 29 Ramadhan (12 November) di sebanyak 36 kota dari Irian Jaya sampai Banda Aceh menyatakan bahwa hilal tidak berhasil dilihat.

"Sehingga bulan Ramadhan harus diisti'malkan (disempurnakan) menjadi 30 hari, sehingga satu Syawal jatuh pada Ahad, 14 November 2004," kata Alwi.

Badriah - Tempo






Komentar Anda

Kirim