Usulan Interpelasi Sudah Di Tangan Badan Musyawarah DPR
Minggu, 14 November 2004 | 20:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Interpelasi yang diusulkan oleh sejumlah anggota dewan beberapa waktu lalu, kini sudah masuk ke meja Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Interpelasi yang berkaitan dengan polemik pengunduran diri Panglima TNI Endriarto Soetarto,akan segera diproses. Menurut Ketua DPR, Agung Laksono, di badan itu interpelasi ini akan dibahas urgensinya. “Kalau relevan dan penting akan dibawa ke rapat paripurna DPR,” kata Agung, Minggu (14/11), usai berlebaran bersama mantan presiden Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
Nah, dalam Rapat Paripurna, usulan itu bisa saja ditolak tapi juga bisa diterima. “Atau bisa juga ditarik oelh anggota yang mengusulkan,” ujar Agung. Agung menjelaskan bahwa prosedur menginterpelasi presiden sangat panjang. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh sebelum diputuskan dalam rapat paripurna DPR.
Pada kesempatan yang sama Agung juga menjelaskan bahwa Badan Kehormatan DPR sudah mulai bekerja. Badan Kehormatan ini merupakan alat kelengkapan dewan. “Tugasnya melakukan investigasi terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran kode etik,”ujarnya.Badan Kehormatan akan memberikan teguran atau merekomendasikan pada partai untuk me-recall anggota dewan yang melakukan pelanggaran kode etik.
Sutarto - Tempo





