Australia Keluarkan Warning Soal Kepemilikan Narkoba di Indonesia

Kamis, 25 November 2004 | 04:05 WIB

TEMPO Interaktif, Sidney:Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer Rabu (24/11) mengeluarkan peringatan pada warga Australia yang hendak bepergian ke Indonesia.

Peringatan ini dikeluarkan berkaitan dengan penangkapan empat warga Australia oleh aparat Indonesia selama tiga bulan terakhir karena terlibat kasus narkotika.

Andrew Say (42) ditangkap polisi karena kedapatan membawa 60 kilogram mariyuana di rumahnya di Sumatera Utara, Jumat pekan lalu. Downer mengatakan, pria asal Adelaide ini telah menerima bantuan dari konsulat Australia di Indonesia. Sementara itu, warga Australia lain, Schapelle Leigh Corby (27) juga ditangkap karena polisi menemukan empat kilogram mariyuana di kopernya.

Downer mengingatkan hukum yang mengatur masalah narkotika di Indonesia jauh lebih rigid dibandingkan di Australia. "Masyarakat yang ingin bepergian ke Indonesia diharapkan untuk memperhatikan hal ini," ujarnya. (ABC News Online/sita planasari)

TOPIK






Komentar Anda

Kirim