DPR Minta Penjelasan Soal TPST Bojong ke Sutiyoso

Selasa, 30 November 2004 | 04:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Hukum DPR, menurut rencana, pagi ini akan meminta penjelasan ke Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso soal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Klapanunggal, Bogor.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan TPST Bojong ini mendapat penolakan keras dari warga setempat. Penolakan warga itu pada 4 Oktober lalu itu berakhir dengan kerusuhan.Ini merupakan aksi penolakan yang kedua kalinya dalam tiga bulan terakhir.

Sutiyoso sebelumnya menegaskan, tidak akan menghentikan pengoperasian TPST Bojong, Bogor. Tekad Sutiyoso ini merespons DPRD Bogor yang merekomendasi ditutupnya lokasi pengolahan sampah tersebut.

Menurut Sutiyoso, langkah yang sudah diambil dalam menangani sampah sudah tepat. "Kalau teknologi canggih ditolak, lalu sampah itu akan dipakai untuk apa?."

Ketika didesak apakah dirinya akan meninjau kembali mengoperasikan TPST Bojong, Sutiyoso menegaskan, "Nggak ada tinjauan-tinjauan kembali. (Proyek sampah) tetap dilanjutkan."

Sutiyoso menambahkan, tidak akan mengalah hanya karena tindakan anarkis yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. "Apakah asal ada perlawanan yang anarkis, lalu kita terus mengalah?" tanya Sutiyoso lagi.

Dia juga sangat menyesalkan tindakan anarkis warga Bojong yang merugikan PT Wira Guna Sejahtera sebesar Rp 8 miliar. Karena itu, Sutiyoso mendesak kepolisian untuk mengusut secara tuntas. Jika tidak, dia yakin, banyak investor akan berpikir ulang bahkan membatalkan investasinya di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Selain Gubernur DKI Jakarta, DPR hari ini juga akan melakukan serangkaian rapat kerja dengan menteri Kabinet Indonesia Bersatu, antara lain Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto.

DPR pun dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, direksi PT Pertamina (persero), direksi PT PLN (persero), serta sejumlah direksi BUMN pupuk seperti PT ASEAN Aceh Fertilizer dan PT Pupuk Iskandar Muda.

Komisi Informasi dan Komunikasi DPR juga akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia.

Grace S Gandhi - Tempo






Komentar Anda

Kirim