Semua Menteri Telah Serahkan Laporan Kekayaan

Selasa, 30 November 2004 | 10:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu telah melaporkan harta mereka ke Komisi Pemperantasan Korupsi. Selanjutnya KPK akan mengumumkan kekayaan beberapa menteri yang telah seleai diperiksa kelengkapan administratif laporan kekayaan. Sebelumnya KPK telah mengumumkan kekayaan 12 menteri. Hal itu dikatakan Moh. Jasin, Direktur Pendaftaran dan Pelaporan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Selasa (30/11) ketika dihubungi lewat telepon.

Menteri yang terakhir menyerahkan laporan harta kekayan kemarin adalah menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, dan Menteri Perindustrian Andung A. Nitimimahrdjo.

Dalam rapat kabinet pertama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para menteri menyerahkan laporan kekayaan dalam waktu satu bulan. Batas waktu yang diminta SBY telah berakhir 20 November lalu. Sementara itu, dalam surat keputusan yang ditandatanggani pimpinan KPK, pejabat negara berkewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan dalam waktu dua bulan sejak ia dilantik.

KPK juga akan memeriksa laporan harta kekayaan tersebut secara faktual. Hal ini untuk mengetahui kebenaran antara jumlah harta yang dilaporkan dengan jumlah harta yang ada di lapangan. Namun, KPK tidak mengetahui kapan proses verifikasi faktual ini akan diselesaikan.

Sutarto - Tempo






Komentar Anda

Kirim