Sidang Ba'asyir Panggil Tujuh Saksi

Selasa, 30 November 2004 | 10:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang perkara Abu Bakar Ba'asyir, Selasa (30/11) di Auditorium Departemen Pertanian, Jakarta. Mereka adalah Sri Lestari, Husni, Syamsul Bahri, Andi Saputra, Jafar, Ismail, dan Bambang Ketuko. Sidang dipimpin Hakim Ketua Soedarto.

Saksi pertama yang didengar kesaksiannya adalah Sri Lestari.

Anggota tim penasihat hukum Ba'asyir sempat mengajukan protes pada majelis. Karena berdasarkan pengamatannya, ada seorang saksi yaitu Bambang Ketuko yang tidak mengucapkan kalimat sumpah. Atas kejadian tersebut Soedarto menegaskan kembali akan bahaya sumpah palsu kepada para saksi.

Sebelum sidang dimulai, Ba'asyir sempat menyampaikan keluhan kepada majelis. Dia mendapat informasi bahwa mereka yang duduk dikursi-kursi terdepan dalam ruang sidang adalah para intel. Menanggapi hal itu, Soedarto menyatakan bahwa ia tidak mengetahui hal itu dan bukan menjadi wewenangnya. "Yang penting tidak membuat onar dalam ruang sidang," kata Soedarto

Hadir dalam sidang kali ini sekitar 100 pendukung Ba'asyir. Mereka sebagian datang dari Solo dengan menggunakan sebuah bus. Seperti biasa para pendukung Ba'asyir meneriakkan yel-yel dalam menyambut kedatangan Ba'asyir keruang sidang.

Khairunnisa - Tempo






Komentar Anda

Kirim