Ba'asyir Bantah Terlibat JI
Selasa, 30 November 2004 | 16:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Abu Bakar Ba'asyir menyatakan ketidaktahuannya tentang Jamaah Islamiah (JI) seperti yang diceritakan saksi Syamsul Bahri dalam sidang hari ini (30/11). Ba'asyir hanya membenarkan dirinya memang pernah mengisi pengajian di Ulu Tiram, Johor, seperti yang diakui oleh saksi Syamsul. "Saya rutin memberikan pengajian setiap tiga bulan sekali," katanya.
Dalam keterangannya, saksi ketiga Syamsul Bahri menyatakan pernah bertemu dengan pimpinan JI Abdulah Sungkar di Peshawar, Pakistan. Kala itu Abdulah Sungkar bersama dengan Abu Bakar Ba'asyir. Mengenai hal itu, Ba'asyir membantahnya, ia mengatakan memang pernah di Pakistan bersama Abdulah Sungkar. Namun hanya sampai ke Lahore dan Karachi saja untuk mencarikan sekolah anaknya, tidak ke Peshawar.
Dalam menjawab pertanyaan yang diajukan tim penasihat hukum Ba'asyir, Syamsul menegaskan tidak pernah ada ajaran membom fasilitas umum dalam pengajian di JI. Ia pun mengaku tidak pernah mengetahui keterkaitan Ba'asyir dengan pemboman di Bali dan JW Marriott. Syamsul juga mengaku tidak pernah tahu ada upaya-upaya mengemboman yang dilakukan teman-temannya sesama anggota JI. Ketika ia pindah ke Indonesia pada 2002 sampai saat ini pun diakuinya tidak pernah berbicara dengan Ba'asyir.
Mengenai pertemuan di Semarang, Syamsul mengaku bahwa itu semata-mata untuk mengulang kembali pelajaran yang pernah didapat di Pakistan. Tidak ada yang menyatakan pertemuan tersebut atas perintah Ba'asyir.
Mengenai rangkaian elektronik yang pernah ditulisnya di atas kertas (saat ini menjadi alat bukti JPU), menurut Syamsul adalah satu hal yang umum-umum saja. Bahkan sirkuitnya saja, kata dia, belum pernah dipelajari.
Syamsul juga mengakui ia tidak pernah mengetahui tentang mantiqi dan wakalah JI di Indonesia kecuali dari pemberitahuan polisi di Polda. Saat di Polda juga ia baru tahu bahwa Syahroni (teman yang ditemuinya di Semarang) adalah seorang ketua mantiqi. Diakhir pertanyaan, Achmad Michdan, anggota penasihat hukum sempat bertanya, "Diajari apalagi di Polda." Jaksa keberatan atas pertanyaan tersebut.
Saat ini majelis tengah memeriksa saksi keempat yaitu Andi Saputra, warga negara Malaysia. Masih ada tiga saksi lagi yang dihadirkan JPU akan diperiksa oleh majelis.
Khairunnisa - Tempo





