Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Santunan Korban Tewas Pesawat Lion Air Rp 50 Juta
Rabu, 01 Desember 2004 | 15:22 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: PT Asuransi Jasa Raharja dan PT Jasindo akan segera membayarkan santunan asuransi kepada para korban kecelakaan pesawat Lion Air, di Bandara Adi Sumarmo, Solo, Selasa (30/11).

Menurut Direktur Utama PT Jasa Raharja Diding S. Anwar, korban yang meninggal dunia masing-masing akan mendapatkan santunan maksimal Rp 50 juta. Sedang korban yang mengalami cacat permanen disesuaikan dengan tingkat kecacatannya dengan maksimal nilai yang sama.

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan dengan batasan paling tinggi Rp 20 juta. “Secepatnya akan kami berikan dalam satu pekan ini. Tapi semuanya terserah pada ahli waris korban,” kata Diding yang ditemui wartawan di bandara Adi Sumarmo, Rabu (1/12).

PT Jasindo yang menjadi pemegang polis asuransi Lion Air saat ini tengah melakukan penilaian dengan menerjunkan sejumlah surveyer dari London. Menurut Direktur Operasional Jasindo Bambang Darsanto, nilai pertanggungan jawab Lion Air ke Jasindo nilainya
US$ 8,2 juta.

Nilai itu termasuk untuk asuransi awak pesawat dan penumpang. Menurut Bambang, pilot mendapatkan nilai pertanggungan sebesar US$ 100 ribu dan copilot sebesar US$ 75 ribu. Untuk pramugari sebesar Rp 180 juta dan penumpang yang tewas Rp 50 juta.

Imron Rosyid/Syahirul Anas-Tempo News Room


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lion Air Pastikan Penumpang yang Tewas 25 Orang
Pasal Sentralistik Anggaran Dasar NU Dicabut
Sidang Komisi Bubar Ketika Gus Dur Masuk Ruangan
DPR Berduka, Gus Yus Pergi
Pesawat Lion JT-0538 Masih Laik Terbang
Jenazah Gus Yus Dimakamkan Siang Ini
Anak Muda NU Madura Tolak Pencalonan Hasyim
19 Penumpang Lion Air Belum Diketahui Nasibnya
Pejabat LH Kabupaten Tangerang Tewas Akibat Kecelakaan Lion Air
DPR Doakan Korban Lion Air
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 3 Tahun 2001 Tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan

Website

Lion Air
Muslimat NU
NU Online


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar
Rumah Ryan di Jombang Ramai Dikunjungi Warga
Djoko Suprapto Kembali Diperiksa Polisi

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data