Dewan Akan Bentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan Transportasi

Sabtu, 04 Desember 2004 | 13:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi V DPR RI akan membentuk tim pencari fakta kasus kecelakaan di sektor transportasi. Menurut Sumaryoto, anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, belakangan musibah di sektor ini amat tinggi. Sedikitnya, 88 jiwa jadi korban kecelakaan transportasi.

Tim tersebut nantinya di bawah tanggung jawab Panitia Kerja (Panja) Komisi V. Untuk mewujudkannya, pihaknya terlebih dulu mengawali audensi dengan pihak pemerintah yag terkait masalah perhubungan. Acara itu dijadwalkan pada 8 Dsember.

Yang hendak diketahui Dewan, antara lain soal regulasi tentang transportasi pesawat udara. "Apakah sudah dijalankan apa belum?" kata dia dalam acara Bincang Sabtu di Marios Place bersama radio Trijaya FM, Sabtu (4/12).

Dia mencatat, belum genap 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kasus kecelakaan silih berganti. Itulah sebabnya, Komisi V menganggap penting masalah itu dicari tahu akar persoalannya.

Sumaryoto menengarai, banyaknya kecelakaan pesawat udara yang terjadi beberapa hari terakhir ini menjadi indikasi buruknya manajemen industri penerbangan di Tanah Air.
Salah satunya kecelakaan Lion Air di Bandara Adisumarmo Solo Rabu lalu.

"Buruknya manajemen industri transportasi penerbangan menjadikan moda transportasi yang seharusnya paling aman menjadi yang paling tidak aman," kata Sumaryoto yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu.

Sementara itu, pengamat hukum penerbangan Sumartono menimpali, rekomendasi internasional tentang penerbangan aturannya sangat ketat. Apabila ada sesuatu yang tidak beres dalam prosedur penerbangan, berarti ada kemungkinan kekeliruan dalam implementasi prosedur.

Dalam kasus kecelakaan Lion Air, dia setuju dilakukan pencarian fakta kebenaran apa yang terjadi. "Baik pemerintah, bandara udara, dan perusahaan penerbangan harus sama-sama diaudit," katanya.

Peserta pebincang lainnya, yaitu Tengku Burhanudin, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahan Penerbangan Indonesia. Dia meyakini, jika penerbangan mengukuti aturan regulasi, kecelakaan dapat diantisipasi dan diminalisir. "Sebab, prosedur airline jelas ada aturannya," ucapnya.

Sedangan Ketua Federasi Pilot Indonesia Manutar Napitupulu berpendapat, jaminan keamanan transportasi udara memang tinggi. Itulah sebabnya, harga tiket pesawat lebih mahal dibandingkan dengan moda transportasi darat dan laut. Kemungkinan kecelakaan pesawat ditentukan dua faktor. "Faktor cuaca dan pilot yang tidak mengikuti prosedur," ujarnya.

Agus Supriyanto-Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: