Presiden SBY Canangkan Kawasan Eko-karst
Senin, 06 Desember 2004 | 06:12 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan mencanangkan kawasan eko-karst di di Gunungkidul, Senin (6/12) ini. Kawasan eko-karst seluas 130.000 hektar ini terbentang antara Gombong, Gunungkidul, Wonogiri hingga Pacitan Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam, Purnomo
Yosgiantoro, pada konferensi pers di kantor Pemda Provinsi DIY, Minggu
(5/12) petang. Konferensi pers ini juga dihadiri Menteri pekerjaan Umum,
Joko Kirmanto, dan Menteri Kehutanan, MS Kaban, serta Gubernur DIY.
Sebelum mencanangkan kawasan eko-karst di pendopo Kabupaten Gunungkidul,
Presiden SBY melakukan pertemuan dengan Menlu Australia, Alexander Downer,
di hotel Sheraton Yogyakarta, sekaligus membuka acara Dialog Kerjasama
Lintas Agama. Dari hotel Sheraton Yogyakarta Presiden SBY langsung menuju
pendopo Kabupaten Gunungkidul dengan helikopter. Usai mencanangkan kawasan
eko-karst, Presiden SBY menuju goa Bribin di Kecamatan Semanu untuk meninjau
proyek pemanfaatan air bawah tanah.
Menurut Purnomo Yosgiantoro, pencanangkan eko-karst ini merupakan kerja sama
lima kementerian yakni Departemen Energi dan Sumber Daya Alam, Departemen
Pekerjaan Umum, Departemen Kehutanan, Departemen Pariwisata serta
Kementerian Lingkungan Hidup. Kawasan eko-karst yang terbentang antara
daerah Gombong hingga Pacitan ini merupakan daerah kapur yang termasuk
klasifikasi baik. ?Menjadi tugas Departemen Energi dan Sumber Daya Alam
untuk mencari cara-cara pemanfaatan kawasan karst ini,? kata Purnomo.
Kawasan karst yang terbentang antara daerah Gombong Jawa Tengah hingga
Pacitan Jawa Timur ini dibagi dalam tiga kelas. Kelas pertama, kawasan yang
hutannya tidak bisa diproduksi, sumber air yang bisa dimanfaatkan secara
terbatas dan tidak bisa untuk kawasan wisata. Kelas dua yakni kawasan karst
yang bisa ditambang secara terbatas dan hutannya bisa diproduksikan. Kelas
tiga adalah kawasan karst yang bisa ditambang serta hutan serta airnya bisa
dimanfaatkan.
Menjawab pertanyaan Tempo tentang peta kawasan karst yang boleh
ditambang berikut pengawasannya, Purnomo menegaskan pemanfaatan berikut pengawasan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kabupaten. ?Pada saat pencanangan nanti, kami juga akan memaparkan daerah-daerah mana saja yang boleh ditambang. Tentu pengawasannya menjadi tanggungjawab masing-masing pemerintah kabupaten,? tegasnya.
Keterlibatan lima kementerian dalam pencanangan kawasan eko-karst ini, menurut Purnomo, karena pemanfaatannya akan menyangkut ruang lingkup lima kementerian tersebut. Sebab, pencanangan kawasan karst ini nantinya akan membawa dampak ikutan di bidang kehutanan, pekerjaan umum, pariwisata dan lingkungan hidup.
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan terimakasih kepada
pemerintah pusat atas pencanangan kawasan karst, khususnya di wilayah DIY.
Sultan berharap pencanangan ini akan diikuti dengan pendirian museum dan
pusat riset karst. ?Dengan adanya museum dan pusat riset ini, Yogya sebagai
kota pendidikan akan ada aktivitas riset. Museum dan pusat riset karst ini
nantinya diharapkan melengkapi museum dan pusat riset kawasan pantai dan
pasir yang telah ada di Bantul,? katanya.
Sementara Menteri Kehutanan, MS Kaban, menyatakan dari 130.000 hektar
kawasan karst tersebut, 6.074 hektar diantaranya merupakan kawasan hutan.
Selain itu juga ada suaka di daerah Paliyan seluas 316 hektar, cagar alam
teluk Baron seluas 2,4 hektar, hitan lindung serta hutan produksi terbatas.
?Kami berharap masyarakat yang tinggal di kawasan karst bisa melindungi geo
deversity dan mencegah terjadinya erosi lahan serta runtuhnya goa-goa alam.
Kita juga berharap kawasan itu nantinya bisa dijadikan obyek laboratorium
alam untuk pengembangan ilmu pengetahuan,? katanya
Heru CN?Tempo




Komentar Anda :