Warga Buyat Menanti Episode Baru
Senin, 06 Desember 2004 | 15:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:"Apakah pemerintah akan menunggu jatuh korban lebih banyak?" Pertanyaan ini mengapung di udara. Para anggota Komisi VII DPR mendengarkan ucapan Mansyur, seorang perwakilan warga Teluk Buyat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Bersama beberapa warga lainnya, Senin (6/12) Mansyur menyambangi anggota dewan yang terhormat, menyampaikan langsung aspirasinya.
Didampingi beberapa organisasi non pemerintah, perwakilan warga Teluk Buyat datang untuk minta kejelasan seputar tindak lanjut penanganan pencemaran Teluk Buyat. Mereka diemui di ruang tamu komisi VII dan ditemui beberapa anggota komisi ini, termasuk bekas Menteri Lingkungan Hidup Sony Keraf dan seniman Guruh Sukarnoputra.
Kepada anggota dewan, Mansyur menerangkan bahwa keadaan masyarakat di Teluk Buyat tidak menjadi lebih baik, meskipun sudah ada sikap resmi pemerintah yang menyatakan ada pencemaran di Teluk Buyat.
Saat ini menurut Mansyur, timbul bencana baru disana, yakni diare. Hellen Pitoy, Sekertaris Badan Koordinasi Masyarakat Korban Tambang mengatakan, kasus ini banyak menimpa ibu-ibu dan anak-anak. Mereka kata Hellen, tidak hanya muntah darah, tapi juga mengeluarkan darah saat buang air besar.
Kepada anggota dewan, warga Teluk Buyat tak hanya memaparkan kondisi kesehatan warga di kampung mereka. Juga menceritakan sikap Pemerintah Daerah Sulawesi Utara, khususnya Gubernur yang menurut perwakilan warga, tidak mengakui hasil kajian tim teknis Buyat. Syafrudin, seorang perwakilan warga Buyat menyatakan, Pemerintah Daerah bukannya memberi perhatian, malahan tidak memberi bantuan.
Karenanya, kata Syafrudin, warga Buyat yang menemui Komisi VII DPR hari ini meminta DPR untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun program jangka panjang. "Misalnya, merelokasi masyarakat dan memecahkan masalah air minum," ucap Syafrudin. Usai warga Buyat dan LSM menyatakan keinginanannya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sony Keraf, menjanjikan permasalahan ini akan dibahas di rapat pleno DPR. "Penanganan kasus Buyat harus menjadi langkah terpadu," tegas Sony.
Menurut Sony, komisi VII sepakat dengan pemerintah pusat yang menyatakan mendukung kesimpulan hasil kerja tim teknis yang dikuatkan tim vertifikasi. Komisi VII selanjutnya kata Sony, sepakat dengan pemerintah untuk mengontrol proses pengadilan terkait kasus pencemaran Teluk Buyat. "Kalau ada keraguan data, tuangkan saja di pengadilan," tegas Sony.
Selain itu, Sony menyadari bahwa persoalan Buyat tersangkut dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Karenanya, kata Sony, Newmont diharuskan mengevaluasi kondisi pasca tambang selama 30 tahun kedepan. Sony juga berjanji akan mengingatkan pemerintah daerah untuk satu suara dengan permintah pusat dalam menangani masalah ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat Buyat.
Zaenal Arifin, anggota Komisi VII lain dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, dalam evaluasi pasca tambang, Newmont pernah menyatakan kesediannya untuk merelokasi penduduk jika diperlukan. Tentang sikap pemda yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat, Zaenal, berjanji akan membuat surat ke presiden dan mengadukan soal ini. Tak hanya itu, menurut Zaenal, tiga menteri terkait yaitu menteri kesehatan, menteri lingkungan dan menteri ESDM akan diingatkan tentang kewajibannya atas masalah ini.
Rr.Ariyani





