Orangtua Herlina Minta Malaysia Tak Menghukum Gantung Anaknya
Senin, 06 Desember 2004 | 15:36 WIB
TEMPO Interaktif, Selangor: Terpidana hukuman gantung Herlina Trisnawati, 22 tahun, hari ini dipertemukan kembali dengan orangtuanya di Penjara Kajang, Selangor, Malaysia. Ayah Herlina, Herlina Sutrisno datang bersama isterinya Nanik Indrawati yang berpakaian hitam. Ibu Herlina tak kuasa menahan tangis selama dalam perjalanan menuju penjara hingga bertemu anaknya.
Penjara Kajang berjarak sekitar 35 kilometer dari Kuala Lumpur. Herlina yang berprofesi menjadi pembantu rumah tangga itu divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia, November lalu. Dia didakwa membunuh majikannya bernama Soon Lay Chuan. Kedatangan kedua orangtuanya seakan menjadi pengobat rindu yang tak terkira. “Sudah empat tahun kami tak bertemu,” kata Nanik lirih kepada Tempo, Senin (6/12).
Kedatangan Sutrisno dan Nanik bagian dari upaya Kedutaan Besar RI di Malaysia mefasilitasi warganya yang mendapat masalah di negeri jiran tersebut. Mereka yang turut dalam kunjungan ke penjara itu, antara lain perwakilan dari Aliansi Buruh Migran Ja’far Shodiq, beberapa staf KBRI, serta pengacara Herlina bernama Vijay.
Herlina diberi kesempatan melepaskan rindu kepada orangtuanya selama kurang lebih satu jam. “Tatapan mata Herlina sempat kosong dan tidak mengenal siapa yang datang,” ujar Abdul Malik, Atase Ketengakerjaan KBRI melukiskan detik-detik awal pertemuan Herlina dengan orangtuanya. Melihat anaknya bengong, Nanik memeluk erat-erat Herlina sambil menangis serta berucap: “Ini ibumu yang melahirkanmu...”
Tak banyak kalimat yang bisa diucapkan kedua orangtua Herlina. “Kami hanya bisa saling peluk dan tangis. Saya tidak tahu harus ngomong apa. Mungkin karena terlalu sedih dengan hukuman gantung itu,” kata Sutrisno, ayah Herlina. “Melalui pengajara saya mohon hukuman Lina (Herlina) dikurangi hukumannya. Saya yakin dia tidak berniat membunuh majikannya,” katanya.
Menurut Vijay, pihaknya tengah memperjuangkan pengurangan hukuman Herlina menjadi 10 tahun. “Ada kesempatan sebanyak tiga kali lagi, yaitu ke Mahkamah Rayuan dan Mahkamah Tinggi Persekutuan. Permohonan tertulis sudah kami sampaikan ke Mahkamah Rayuan. Kami sedang menunggu jawabannya,” papar Vijay.
Herlina, kata Vijay, tidak berniat membunuh majikannya yang bernama Soon Lay Chuan. “Buktinya Herlina tidak menunggu dan menikam majikan dengan pisau. Dia hanya menggunakan batu ulak (alu) dengan harapan setelah dipukul majikannya akan pingsan, lalu dia melarikan diri,” katanya.
Rupanya, Vijay menambahkan, Soon Lay Chuan masih sadar lantas bangkit mengambil pisau untuk membalas serangan Herlina. Ada perkirakan terjadi pergelutan antara Herlina dan majikannya. “Buktinya, tangan Herlina terluka. Herlina berusaha membela diri dan menyerang majikannya lebih ganas lagi sampai mati,” papar Vijay.
T.H. Salengke-Tempo News Room





