Agar Guru Lebih Profesional

Senin, 06 Desember 2004 | 18:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi X DPR mendesak pemerintah untuk mengambil keputusan tentang Ujian Akhir Nasional (UAN) paling lambat bulan Desember 2004. "Agar pelaksanaan UAN tidak mengakibatkan keresahan dan menyulut polemik dalam masyarakat," tutur Heri Akhmadi, ketua Komisi X DPR saat membaca kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional, Senin (6/12) di Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menjelaskan, bahwa berdasarkan kajian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas, masih banyak pihak yang meminta UAN. “Walau dalam bentuk berbeda, tapi intinya mengevaluasi sistem belajar murid dengan menggunakan standar nasional,” tutur Bambang. Mendiknas juga mengutarakan keinginannya untuk mengganti UAN dengan Ujian Masuk. “Yang pasti, tidak menghalangi orang untuk ikut wajib belajar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Heri juga membacakan dua kesepakatan dengan Mendiknas. Yang pertama, membentuk panitia kerja kebijaksanaan dan program pendidikan nasional jangka menengah dan yangkedua, segera membahas UU Guru dan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Disepakati pula bahwa pembentukan BHP sangat penting untuk menciptakan lembaga yang mandiri, baik secara finansial maupun akademis. Dalam butir kesimpulan, rapat juga mencatat persoalan kualitas dan kesejahteraan kaum guru yang dinilai Komisi X sudah sangat mendesak untuk diselesaikan.

Komisi X juga menurut Heri, mendesak pemerintah agar merencanakan kegiatan yang terintegrasi bagi profesi guru. Seperti program rekrutmen, pendidikan dan sertifikasi profesional untuk guru. Mendiknas kemudian menjelaskan bagaimana bentuk konkrit pencanganan guru sebagai suatu profesi, seperti halnya akuntan, dokter, pengacara, dan sebagainya. Kedepan, kata Bambang akan dibentuk Dewan Kehormatan Profesi yang dapat mencabut keanggotaan guru dari dewan serta menarik sertifikat guru, jika guru tersebut bermasalah. Untuk itu, kata Bambang, langkah konkrit yang akan ditempuh Depdiknas dalam waktu dekat adalah pembuatan kode etik profesi.


Rapat kerja yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB diawali dengan pemaparan Mendiknas tentang program 100 hari departemen yang dipimpinnya. Lima program tersebut adalah: meniadakan monopoli perbukuan, sistem subsidi silang untuk pendidikan wajib belajar, mencanangkan guru sebagi profesi, pertukaran kepala sekolah, dan mendorong pemberantasan buta aksara. Selain itu, Bambang juga menjelaskan program jangka panjang 5 tahun ke depan. Komisi X dan Mendiknas juga menyepakati perlunya keterpaduan dan kesetaraan antara pendidikan umum dan agama.

Tentang korupsi yang ada ditubuh departemen yang dipimpinnya, Mendiknas menyatakan akan memberantasnya dengan memberdayakan Inspektorat Jenderal (Irjen). “Pemberantasan korupsi akan diintensifkan dengan memberdayakan Irjen,” tegasnya. Selain itu, Bambang menyatakan akan meniadakan monopoli dalam pengadaan perbukuan. “Karena monopoli itu rentan dengan abuse of power,” ujarnya.

Rr Ariyani






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: