LSM Maluku Unjuk Rasa di Depan Istana
Selasa, 07 Desember 2004 | 12:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gamalama Corruption Watch (GCW) Jakarta dan Maluku Utara Government Watch (MUGOWA) meminta Presiden Susilo Bambang Yudoyono mendesak kejaksaan agung mengambil tindakan hukum terhadap Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn. Menurut salah satu perwakilan GCW, gubernur Maluku utara terlibat kasus korupsi Rp 54 miliar.
Menurut Marzuki Rajab Sekertaris Pengurus GCW Jakarta, gubernur Maluku Utara juga terindikasi melakukan kolusi dengan kejati Maluku Utara dalam hal penyewaan rumah kontrakan ketua kejati. Selain itu mereka juga menengarai bantuan untuk pengungsi di Maluku Utara tidak sampai pada sasarannya. "Dana bantuan kemanusiaan itu tidak sampai di tangan pengungsi," kata Marzuki, Selasa (7/12) di depan Istana Merdeka, Jakarta. Pihaknya, lanjut Marzuki memiki data tentang dugaan kasus korupsi ini.
Menurut Marzuki, dana yang terindikasi korupsi adalah untuk APBD 2000-2002. "Hampir semua bagian di jajaran Pemda Maluku Utara menikmati hasil uang korupsi ini," katanya. Namun, lanjut Marzuki, hanya bupati Halmahera Selatan dan Barat yang telah diproses hukum. Sedangkan gubernur Maluku Utara belum pernah diproses kejaksaan tinggi.
GCW Jakarta dan MUGOWA, kata Marzuki pernah menyampaikan data korupsi di Maluku Utara ini pada kejaksaan agung maupun KPK. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan konkrit.
Marzuki mengancam akan terus berdemonstrasi sampai gubernur Maluku Utara diproses di pengadilan.
Aksi demo ini selain diikuti anggota GCW Jakarta dan MUGOWA, juga diikuti mahasiswa asal Maluku Utara. Aksi demo diikuti 20 orang. Mereka berorasi sambil membantangkan poster di depan Istana Merdeka.
Sutarto - Tempo





