Abdullah Puteh Ditempatkan Di Blok K Rutan Salemba

Selasa, 07 Desember 2004 | 18:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Abdullah Puteh, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyediaan helikopter ditahan di Blok K Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. "Kamarnya kemungkinan nomor dua, kita masih mencari-cari yang kosong," kata Kusmin, Kepala Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/12).

Puteh, menurut Kusmin masuk ke Rutan Salemba sekitar pukul 15.15 WIB hari ini. Ia didampingi para pengacaranya yakni OC Kaligis dan Juan Felix Tampubulon dan salah satu staf dari Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Kusmin mengatakan tidak ada fasilitas khusus yang diberikan kepada Puteh. "Wong kamarnya kecil," katanya.

Saat dihubungi, menurut Kusmin, Puteh masih menjalani pemeriksaan kelengkapan identitas. Rencananya, Puteh akan ditahan selama 20 hari.

Puteh dijadikan tersangka oleh KPK berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan helikopter MI-2 milik Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam seharga Rp 12 miliar. Komisi menduga terjadi tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara setidak-tidaknya Rp 4 miliar dalam kasus ini.

Edy Can






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: