Dana Studi Banding DPR Dikembalikan
Rabu, 08 Desember 2004 | 23:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jendral DPR Faisal Djamal memastikan dana studi banding Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tak akan dipakai untuk membiayai tim pemantau haji. "Tanggal 20 Desember nanti, seluruh dana akan dikembalikan dan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah," katanya hari ini, Rabu (8/12), di Jakarta. Karena itu, tidak cukup waktu bagi tim pemantau haji untuk mengajukan dana itu.
Sebelumnya tersiar kabar bahwa BURT akan melakukan sisa anggaran 2004 untuk studi banding ke negara-negara seperti Australia, Malaysia, Singapura, dan Cina. Setelah rencana itu bocor, anggaran itu akan dialihkan untuk tim pemantau haji. Tapi akhirnya, pemimpin DPR memutuskan untuk menunda studi banding.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Asep R. Sudjana membantah bahwa pihaknya menghabiskan dana sisa anggaran untuk studi banding ke luar negeri. Menurut dia, studi banding ke sejumlah negara itu sudah dianggarkan pada 2004. "Itu anggaran 2004 yang masih berjalan," ujar politikus Fraksi Partai Golkar. "Kalau sisa angaran dipakai, itu tindak pidana," ujarnya.
Asep mengaku pihaknya tidak keberatan jika studi banding ditunda, dan dananya dialihkan untuk keperluan lain atau dikembalikan kepada negara. "Kalau ada kebijaksanaan seperti itu, ya silahkan asal mengikuti prosedur," ucapnya.
Kata dia, ketika mengajukan rencana studi banding itu, pihaknya dalam posisi pasif. "Kalau ternyata tidak layak ya tidak usah diproses," ujarnya.
Suliyanti





