6 DPD Golkar Tolak Hak Suara untuk Kabupaten
Jum'at, 10 Desember 2004 | 14:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Enam DPD I tingkat provinsi tidak mendukung usulan hak suara bagi DPD II tingkat kabupaten/kota dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Denpasar, Bali, pekan depan. Satu DPD I menyerahkan usulan itu dalam forum Munas, sementara hanya DPD I Sumatera Utara yang mendukung usulan tersebut.
Pernyataan delapan DPD I Partai Golkar itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) X Partai Golkar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (10/12) siang. Menurut rencana, 33 DPD I bakal menyampaikan pandangannya masing-masing dalam Rapim yang dibuka langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung.
Di awal sambutannya, Akbar memperkenalkan Ketua DPD I yang baru terpilih dalam musyawarah daerah beberapa hari lalu. Kepada wartawan, Akbar mempersilahkan siapapun maju menjadi ketua umum. ?Saya mempersilahkan siapaun yang terpanggil menjadi ketua umum dalam munas nanti asalkan pencalonannya sesuai dengan aturan yang berlaku dalam AD/ART,? katanya.
Ecep S Yasa?Tempo





