Penggunaan Scorpion Tak Sesuai Janji
Minggu, 12 Desember 2004 | 02:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kenyataannya, seperti dilansir harian Inggris The Guardian, militer Indonesia telah menggunakan tank-tank tersebut untuk menumpas gerakan separatis di Timor Timur dan Aceh, termasuk menghadapi mahasiswa pada kerusuhan Mei dan November 1998.
Tahun lalu, Pemerintahan Perdana Menteri Tony Blair juga dilaporkan merasa dipermalukan ketika 36 unit tank Scorpion digunakan militer Indonesia menghadapi kalangan separatis di Aceh.
Menurut Guardian, rezim Soeharto telah menempatkan Partai Buruh pada posisi tak mengenakkan, di mana wajib pajak Inggris telah membayar kewajibannya dan "kaum pemberontak di Indonesia yang membayar harganya."
Selain itu, transaksi tersebut juga diyakini telah ikut mendorong Indonesia masuk ke dalam krisis moneter pada 1997.
Skandal penjualan 100 tank Scorpion kepada pemerintah Indonesia pada 1995-1996, pekan-pekan ini tengah memicu perdebatan di jagat politik Inggris. Akibatnya, Pemerintahan Partai Buruh menjadi "sasaran tembak" kubu oposisi.
Politisi Partai Liberal Demokrat meminta Pemerintahan Blair segara bertindak mengusut skandal ini dan meminta majelis rendah segera memberikan pernyataan. "Inilah episode korupsi besar-besaran pada era 1990-an," ujarnya.
Dalam kasus ini, Alvis, produsen tank canggih dari Inggris itu, dituduh memberikan uang pelicin sebesar 16,5 juta poundsterling (sekarang sekitar Rp 291 miliar) kepada putri mantan Presiden Soeharto, Ny. Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut).
Ini dilakukan untuk memuluskan transaksi penjualan 100 unit Scorpion, salah satu produk Alvis, senilai 160 juta poundsterling (sekarang sekitar Rp 2,8 triliun).
Meskipun kesepakatan transaksi dibuat pada akhir Pemerintahan Konservatif pimpinan PM John Major, tetapi sejumlah termin pengiriman baru dilakukan pada saat Robin Cook, Menteri Luar Negeri Pemerintahan Buruh menempati kantor barunya.
Cook yang berjanji akan menjalankan hubungan luar negeri yang etis ternyata tak berusaha menghentikan pengapalan tank-tank tersebut. Pasalnya, mengutip advis legal mereka tidak bisa membatalkan kontrak yang sedang berjalan tanpa membayar kompensasi.
Padahal, transaksi itu sendiri diduga dilakukan tidak transparan. Buktinya, meskipun Alvis berhasil mengantongi hasil penjualannya secara kontan dan didukung oleh Departemen Jaminan Kredit Ekspor (ECGD), wajib pajak tersebut ternyata meninggalkan tunggakan sebesar 93 juta poundsterling (sekarang sekitar Rp1,6 triliun).
Budi Putra/The Guardian





