Tiga Polisi yang Bantu Pembuatan Paspor Sudjiono Timan Diperiksa

Senin, 13 Desember 2004 | 12:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memeriksa intensif tiga polisi yang diduga membantu pembuatan perpanjangan paspor tersangka Sudjiono Timan, Direktur Utama Bahana Utama Usaha Indonesia (BPUI). Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri, Senin (13/12).

"Pemeriksaan dari Kamis, hari Jumat sampai sekarang diperiksa lebih mendalam," kata Kepala Divisi Propam, Irjen Polisi Supriyadi kepada Tempo melalui telpon seluler. Tiga orang yang diperiksa itu, dua berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, dan satu berpangkat Ajun Komisaris Polisi. Mereka yang berpangkat AKBP berdinas di NCB/Interpol, Mabes Polri, sedangkan yang berpangkat AKP pernah bertugas di Mabes Polri.

Menurut Supriyadi, polisi itu membantu karena hubungan pertemanan dan besan. Pada Juni 2004 lalu polisi itu ikut membantu mengurus paspor Sudjiono Timan.

Namun, mereka semua mengaku tidak mengetahui keberadaan Sudjiono.

Seperti diketahui, Sudjiono ditetapkan sebagai buron karena saat akan dieksekusi ia tidak berada di rumahnya. Sudjiono dijatuhi hukuman 15 tahun Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Martha Warta






Komentar Anda

Kirim