Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Bupati Blitar
Senin, 13 Desember 2004 | 16:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden menandatangani izin pemeriksaan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Kali ini, presiden menandatangani izin pemeriksaan yang diajukan Kejaksaan Agung untuk memeriksa bupati Blitar, Jawa Timur.

Juru bicara kepresidenan Andi Malarangeng mengatakan, pendatanganan izin ini merupakan bukti komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi. “Kenapa cuma satu, karena yang diajukan memang cuma satu. Jadi ini bukan mencari popularitas,” tegasnya saat mengumumkan hal itu dikantor kepresidenan Jakarta, Senin (13/12).

Pemberian izin tersebut, lanjutnya, tetap didasari penghormatan terhadap azas praduga tak bersalah.
Dengan demikian, maka hingga hari ini presiden telah menandatangani 26 izin pemeriksaan. Terdiri dari izin pemeriksaan untuk 13 bupati, tujuh anggota DPR, tiga gubernur, dan tiga walikota. (sapto pradityo)

Dari Koleksi Foto TEMPO Under Development
         
Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]   Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]
Zainuddin A
Zainuddin A

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK akan Bertemu Ketua PN Pusat Bicarakan Puteh
Mendagri: Abdullah Puteh Masih Gubernur NAD
Ketua DPR Prihatin Lembaganya Masuk Survei Terkorup
Dua Koruptor dari Makassar Dikirim ke Nusakambangan
Terlibat Korupsi Pengadaan Baju Hansip, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Bogor Ditahan
Kepala Kantor Kesbang Kota Bogor Ditahan
Masyarakat Minta Tersangka Korupsi di DPRD Kota Malang Ditahan
Pelimpahan Berkas Puteh ke Pengadilan Paling Lambat 21 Desember
Syafi’I Ma'arif Pemberantasan Korupsi Jangan Hanya Berhenti Pada Pencanangan
Forum Penyelamat Jambi Menggelar Demonstrasi
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data