DPR akan Ajukan Hak Angket untuk Pembelian Tank Scorpion

Selasa, 14 Desember 2004 | 12:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Djoko Susilo, menyatakan dewan akan mengajukan hak angket untuk kasus pembelian tank Scorpion.

Djoko yang ditemui di ruang kerjanya di gedung DPR, Selasa (14/12) siang ini, akan berkoordinasi dengan teman-teman dewan yang menurutnya memiliki pemikiran sejalan dengannya. Mereka diantaranya, Effendy Choirie, wakil komisi I dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Happy Bone Zulkarnaen, anggota komisi I Fraksi Partai Golkar. Mulai hari ini, mereka akan mengumpulkan tandatangan anggota dewan.

Sesuai UU tahun 1953, Djoko menyatakan bahwa 20 tandatangan anggota dewan sudah cukup untuk mengajukan hak angket. "Saya optimis pada masa persidangan pertama telah reses, hak angket sudah bisa diajukan," katanya.

Djoko menilai, pembentukan panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja) kurang memadai untuk menangani kasus Scorpion itu. "Ini cukup serius dan sudah berurat akar," jelasnya. Dengan hak angket, dia berpendapat, DPR bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap peralatan yang dimiliki oleh Departemen Pertahanan.

Djoko yang pada saat kasus Scorpion tahun 1994 terjadi sedang belajar di Inggris, menyatakan kecewa pada pemerintah Indonesia.

Djoko menilai, pemerintah kurang serius menanganinya. Menurutnya, perlu dilakukan pengusutan internal di Departemen Pertahanan. "Saya meragukan komitmen pemerintah untuk membersihkan kasus Scorpion jika Dephan sendiri tidak membersihkan diri," kata dia.

Suliyanti






Komentar Anda

Kirim