Aliansi Pemuda Tuduh Gubernur Kaltim Korupsi Rp 3,5 Triliun
Selasa, 14 Desember 2004 | 14:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Kalimnatan Timur melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Suarna Abdul Fatah ke Markas Besar Polri, Selasa (14/12). Puluhan pemuda itu menuduh Gubernur Kalimantan Timur terlibat korupsi dan illegal loging senilai Rp 3,5 triliun.
Ketua aliansi, Amir Ali mengatakan pada 17 Juli 2003, Gubernur membeli pesawat Airvan jenis Chessna G8 sebanyak lima unit dari Australia. Dalam pembelian, harga digelembungkan penggelembungan menjadi sekitar Rp 5,3 miliar per unit. Padahal, harga satu unit sekitar Aus$ 400 ribu atau sekitar Rp 2,8 miliar dengan kurs Rp 7.000. ?Diperkirakan ada penggelembungan Rp 3,3 miliar per unit,? kata Amir kepada wartawan di Mabes Polri usai melapor.
Amir mengakui pembelian pesawat itu atas persetujuan DPRD Kaltim. Tujuannya untuk kebutuhan operasional pemerintah Provinsi Kaltim dan meninjau masyarakat di pedalaman. Tetapi begitu diketahui adanya penggelembungan, tiga pesawat langsung ditahan Bea Cukai Kalimantan Timur sehingga baru dua pesawat yang sempat beroperasi.
Sedangkan kasus illegal loging, aliansi menuduh Gubernur mengeluarkan izin pada PT Surya Dumai Grup untuk penanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 1 juta hektare. Kenyataannya hanya 2 ribu kektar saja yang ditanami kelapa sawit. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2001. Sebanyak 5 juta meter kubik kayu yang dikalikan 700 ribu mengakibatkan total Rp 3,5 triliun negara.
?Harga fantastis didaerah-daerah lainnya," kata Amir. Sementara itu, Direktur III Ekonimi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Indarto mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus tersebut dalam waktu 10 hari guna menentukan langkah selanjutnya.
Martha Warta?Tempo





