Polisi Sita Rp 16,5 Miliar Tunai di Menara Global
Rabu, 15 Desember 2004 | 15:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mabes Polri menyita Rp 16,5 miliar tunai di lantai 23 Menara Global Jalan Gatot Subroto Jakarta pada Selasa (14/12) malam sekitar pukul 23.30 WIB “Penyidik naik ke lantai 23 mendapat beberapa dokumen dan uang kontan Rp 16,5 miliar,” kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Pol. Dadang Garnida kepada wartawan di Mabes Polri Rabu (15/12) sore. Selain menyita uang dan dokumen, pihaknya juga menangkap dua pegawai Bank Global, salah satu diantaranya bernama Abeng, seorang staf operasional.
Kemarin disebut Abeng adalah Komisaris Bank Global. Keterangan itu diralat hari ini. Hingga kini, polisi masih meminta keterangan kedua pegawai itu. Berdasarkan pantauan Tempo, dua pegawai itu digiring masuk ke Mabes Polri tadi siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Dadang menuturkan, saat ini pihaknya mencari tiga tersangka lainnya yang sudah ditetapkan cegah tangkal. Mereka adalah Direktur Utama PT Bank Global Internasional Irawan Salim, Direktur Operasional Rico Santosa, dan Komisaris Bank Global Steven. “Kami melangkah kalau tersangka sempat lari (keluar negeri). Aplikasi ke interpol akan diajukan, dan kita sudah bekerja sama dengan polisi di Singapura,” kata Dadang yang mengaku tadi pagi menghubungi interpol dan kepolisian Singapura.
Ia menjelaskan, Abeng dan pegawai lainnya yang diperiksa siang ini memang masih belum mengaku ingin menghilangkan barang bukti yang berupa dokumen dan uang di Bank Global. “Waktu saya tanya masih pura-pura bego,” kata dia. Tetapi, hasil penyelidikan sementara menunjukan keduanya diperintahkan Rico dan Steven untuk menghilangkan barang bukti.
Sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah pegawai Bank Indonesia didampingi anggota Brimob datang ke Mabes Polri. Saat ditanyakan kedatangannya untuk mengecek uang Rp 16,5 miliar, mereka diam saja. Mereka hanya membenarkan dirinya adalah pegawai BI.
Martha Warta





