Serikat Pekerja PLN Puas Dengan Keputusan MK

Rabu, 15 Desember 2004 | 15:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menyatakan puas atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan judicial review terhadap Undang-Undang nomor 20 tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan.

“Kami puas dengan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” ucapnya usai menghadiri pembacaan putusan oleh MK, Rabu (15/12).

Dia yakin, pemerintahan sekarang mempunyai komitmen keberpihakan kepada rakyat. Menurutnya, keputusan ini merupakan sebuah indikasi awal keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat.

Sebelumnya, dia mengaku, sangat khawatir terhadap keputusan tersebut. “Saya tidak bisa membayangkan kalau keputusan itu melegalisir. Wah itu akan berpihak kepada kapitalis,’ tutur Ahmad.

Dia menilai, UU ini penuh dengan nuansa yang tidak benar pada saat penyusunannya. Namun, kata dia, dengan dikabulkannya permohonan tersebut, PLN memiliki beban yang sangat berat untuk lebih mengefisienkan pengelolaannya.

Sebab, argumentasi yang selama ini digunakan untuk penyusunan UU ini adalah inefisiensi PLN.
Ahmad juga meminta dukungan berbagai pihak termasuk pers untuk memangkas inefisinesi dalam tubuh PLN. “Inefisiensi PLN mulai dari hari ini harus betul-betul dipangkas dengan cara bagaimanapun juga,” ucapnya.

Dia menambahkan, pernyataan Wakil Presiden, Jusuf Kalla tentang inefisiensi PLN pada seminar Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) 10 Desember yang lalu dapat diterima karena pasti didukung dengan data dan bukti yang ada. “Pengelolaan PLN tidak efisien. Disana banyak markup terutama dibidang investasi proyek pembangkit,” katanya menirukan ucapan Kalla.

Oleh karena itu, menurut dia, PLN siap untuk diperiksa institusi seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuktikan statement tersebut.

Pembacaan putusan yang dijaga ketat oleh aparat ini diwarnai oleh ketegangan peserta. Namun, ketika hakim mengabulkan permohonannya, secara spontan mereka berteriak histeris meluapkan kegembiraannya. Bahkan, salah satu peserta dari serikat pekerja PLN melakukan sujud sukur di depan pintu ruang sidang. (ewo raswa)






Komentar Anda

Kirim