Pemerintahan Akan Benahi Perlintasan Kereta

Rabu, 15 Desember 2004 | 18:23 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang: Tiga departemen akan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) berkaitan dengan meningkatnya kecelakaan di perlintasan pintu perlintasan kereta api. ?Memang rencananya dalam waktu dekat ini ada MOU dari Depdagri, Depkimpraswil dan Dephub untuk menangani masalah-masalah di perlintasan kereta api,? kata Direktur Perkeretaapian Dirjen Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Harris Fabilah kepada pers di Semarang, Rabu (15/12).

Menurut Harris, munculnya kesepakatan itu karena banyaknya korban meninggal dan luka-luka karena kecelakaan di perlintasan kereta. Selain itu, kata Harris, beban penjagaan perlintasan ditanggung PT Kereta Api Indonesia. Disamping itu bila ada kecelakaan di perlintasan sering terjadi saling lempar tanggung jawab dan saling menyalahkan antar instansi. ?Setiap pintu itu butuh 4 personel, selama ini hanya dibebankan ke PT KAI. Kami harapkan mendatang pemerintah bisa ikut membiayai pembayaran gaji atau penyediaan prasarana yang lain,? katanya.

Harris mengatakan hingga kini Depdagri dan Dephub sudah menyetujui rancangan ini, sementara untuk Depkimpraswil baru dihubungi dan akan membicarakan masalah ini. Selama ini, kata Harris, penanganan masalah di perlintasan KA ini baru dilakukan secara lokal dan parsial. Pihaknya menyatakan bila hal ini sudah disetujui maka akan diajukan anggarannya ke APBN. Prioritas pengamanan perlintasan akan difokuskan ke perlintasan kereta di Pulau Jawa tahun 2005. Dengan MoU, nantinya petugas penjaga palang pintu semakin professional dan akan detraining dan diberi sertifikat.

Data dari Departemen Perhubungan, jumlah perlintasan sebidang di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogjykarta sebanyak 2687 atau 32,3 persen total perlintasan di Jawa dan Sumatera. Dari angka itu, perlintasan resmi yang dijaga sebanyak 278 (10,3 persen), perlintasan resmi tidak dijaga 2270 (84,5 persen), dan perlintassan liar lebih dari 139 (5,2 persen).

Sementara kasus kecelakaan di perlintasan antara KA dengan kendaraan lain tercatat per November lalu sebanyak 28 kasus. Di wilayah Daerah Operasi (Daops) IV Semarang dalam tahun ini sudah banyak korban meninggal. Kejadian terakhir di perlintasan Padaharja Tegal baru-baru ini 11 orang meninggal. Dua hari lalu 2 orang siswi SMP di Semarang pun tewas tertabrak kereta Kamandanu saat melintasi perlintasan di jalan Kokrosono Semarang.

Dian Yuliastuti?Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: