|
Nasional
Kerjasama Asean untuk Tangani Korupsi
Rabu, 15 Desember 2004 | 19:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat perwakilan badan anti korupsi se Asean menandatangani MoU(nota kesepahaman) pemberantasan korupsi. Acara penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Rabu(15/12) di Hotel Hilton.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden menyambut baik kerja sama antar lembaga pemberantas korupsi se Asean tersebut."Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan negara lain, dalam rangka pemberantasan korupsi,"kata Jusuf Kalla.
Indonesia, menurut Kalla, siap membantu negara lain yang sedang menanggani koruptor yang kabur ke Indonesia. "Namun, sebaliknya negara lain juga harus mau membantu mengembalikan koruptor Indonesia yang kabur ke luar negeri,"ujarnya.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh empat perwakilan badan anti korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) diwakili Ketuanya, Taufiequrrahman Ruki, dari Badan Pencegah Rasuah(BPR) Malaysia diwakili Datuk Zulkifli Bin Mat Noor, Corrupt Practices Investigation Bureau(CPIB) Singapura diwakili Chua Chen Yak, dan dari Anti Corruption Bureau of Brunei Darussalam diwakili Datin Paduka Dayang Hajah Intan Bin Haji Kasim.
Dalam pertemuan sebelumnya, disepakati badan anti korupsi se Asean akan bekerja sama dalam bidang pertukaran informasi, bantuan ahli, bantuan training, kerja sama workshop. Selain itu juga disepakati program pencegahan termasuk pengembangan partisipasi publik, pendidikan dan masalah legal lainnya.
Sutarto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Dua calon presiden (Capres) dari Partai Golkar, M Jusuf Kalla (kiri) dan Surya Paloh (kanan) dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) ke-VII Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031017].](/hg/photostock/2004/12/13/s_SM03101749_high_thumb.jpg) |
![Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]](/hg/photostock/2004/12/10/s_BC04041402_high_thumb.jpg) |
| Jusuf Kalla dan Surya Paloh
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|