Akbar Tak Gentar Hadapi Perubahan Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum Golkar
Rabu, 15 Desember 2004 | 00:35 WIB
TEMPO Interaktif, Nusa Dua: Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan kesiapannya jika ada perubahan tata tertib dalam pemilihan ketua umum partai itu. Dia juga mengaku siap apabila perubahan tata terib itu bisa merugikan pencalonan dirinya.
"Dalam pembahasan tata tertib nanti, suara DPD II juga dimungkinkan untuk bisa diusulkan," katanya kepada wartawan usai rapat DPP Partai Golkar di Hotel Westin Nusa Dua, Rabu (15/12) malam.
Akbar mengungkapkan, yang memiliki hak suara dalam pemilihan ketua umum sebanyak 36 yang terdiri dari 33 suara DPD I dan sisanya dari DPP serta organisasi-organisasi sayap.
Dalam kesempatan itu, Akbar mengatakan, bahwa Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan menghadiri pembukaan Munas Partai Golkar pada Kamis (16/12) pagi ini. "Saya memang belum mendapat informasi resmi tentang kesediaan Megawati untuk hadir. Namun saya sudah mendapat informasi bahwa dia akan datang," katanya.
Akbar menjelaskan, dalam rapat DPP yang baru saja selesai, teknis pemilihan Ketua Umum yang dicantumkan dalam draf tata tertib tidak mengalami perubahan. "Calon ketua umum tetap harus orang yang pernah menjadi pengurus DPP atau DPD I selama satu periode. Selebihnya sama seperti dalam AD/ART. Tapi ini pun hanya baru braft," jelasnya.
Raden Rahmadi-Tempo





