MUI Desak Pemerintah Lakukan Diplomasi Atas Kasus Deportan Timor Leste
Kamis, 16 Desember 2004 | 05:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah diplomatik dalam menyelesaikan kasus deportasi warga muslim di Timor Leste. "Agar kasus tersebut dapat dilakukan secara bermartabat sesuai prosedur diplomatik dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah hukum internasional," tegas Didin Hafidudhin Ketua Komisi C bidang Rekomendasi pada usai penutupan Rakernas MUI di Jakarta, Rabu (15/12).
Butir di atas merupakan salah satu rekomendasi rakernas MUI. Ia menegaskan, bahwa masalah Timor Leste murni masalah kewarganegaraan dan tidak berkaitan dengan sentimen agama dalam kasus Timtim. Namun, kata dia, MUI MUI ingin pemerintah menyelesaikan secara bermartabat.
"Jangan dipaksa-paksakan dan diusir-usir. Pada prinsipnya mereka adalah WNI juga yang sudah lama tinggal di situ. Kalaupun mereka tidak berhak Langkah diplomatik harus berjalan dengan baik,"ujar Didin.
Apa pun kondisinya,kata Didin, jika terkait nasib WNI maka pemerintah harus melindungi. “MUI tidak melihat adanya kesungguhan penyelesaian kecuali setelah didesak berbagai kalangan,padahal bisa diselesaikan dengan baik melalui hubungan diplomatik.Jangan sampai kasus ini muncul ke permukaan seolah-olah setiap peristiwa ada sentimen keagamaan. Padahal seharusnya tidak,”ujar dia.
MUI juga mengharapkan pemerintah Indonesia memberikan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi tersebut dengan menyediakan kebutuhan pokok serta kebutuhan hidup lainnya selama dalam penampungan
Badriah-Tempo News Room





