Sidang Ba’asyir, Saksi Mengaku Ada Tekanan
Kamis, 16 Desember 2004 | 14:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua orang saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang perkara Abu Bakar Ba'asyir di Departemen Pertanian, Jakarta Selatan mengaku sempat mengalami tekanan dari penyidik. Maka saksi yang bernama Sutikno dan Imron Baihaki ini memberikan beberapa keterangan yang sedikit berbeda dengan Berita Acara Penyidikan (BAP) dalam sidang yang digelar Kamis (16/12).
Sutikno yang diperiksa sejak pukul 09.10 - 10.20 WIB menyatakan bahwa dirinya pernah mengikuti sebuah pertemuan di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat. Namun berbeda dengan apa yang tertera dalam BAP, menurut Sutikno, pertemuan itu bukan dalam rangka pergantian ketua Mantiqi II Jamaah Islamiyah.
Sutikno mengaku dirinya “terpaksa” mengakui ada pertemuan dalam rangka pergantian Ketua Mantiqi II itu karena mengalami tekanan-tekanan sewaktu diperiksa. Bahkan terpidana tiga tahun dalam kasus penyembunyian informasi dalam peristiwa bom Bali itu mengaku ia pernah dipukul pada awal pemeriksaan. Maka Sutikno merasa perlu untuk mengubah keterangan dalam BAP. “Hari ini saya revisi,” kata Sutino.
Tidak berbeda dengan Sutikno, Imron Baihaki juga mengaku dirinya mengalami tekanan psikologis sewaktu proses penyidikan. Terpidana tujuh tahun dalam kasus penyimpanan senjata api ilegal ini menyatakan sempat disekap disebuah hotel ketika baru ditangkap. Hal yang paling membuat Imron tertekan dan merasa terancam adalah istrinya yang tengah hamil tua dan empat orang anaknya, ikut ditangkap polisi.
Salah satu keterangan dalam BAP yang dibantah Imron adalah pernyataannya bahwa Ba'asyir pernah diundang Imron ke Moro. Kepada Majelis Hakim, Imron menegaskan, dirinya tidak pernah bertemu Ba'asyir di Kamp Hudaibiyah, Moro, Filipina Selatan. Menurutnya, Nasir Abas (salah seorang yang terlibat di Moro) yang menceritakan kepadanya, konon Ba'asyir hadir di kamp itu bersama 5-10 orang lain. “Segala hal yang berkaitan dengan Ba'asyir di camp Hudaibiyah saya peroleh dari Nasir Abas, saya sendiri tidak pernah melihat Ba'asyir,” tegas Imron.
Setelah dikonfirmasi dengan keterangan di BAP yang seolah Imron mengundang dan bertemu Ba'asyir di Kamp Hudaibiyah, Imron mengaku keterangan itu diberikan sekenanya. “Saat di Mabes saya sangat letih dan butuh istirahat,” kata Imron. Pernyataan ini membuat Ketua Majelis Hakim Soedarto menegur Imron. “Anda tidak boleh memberikan keterangan sekenanya yang merugikan orang lain, pantas saja jaksa membuat dakwaan seperti ini,” tandas Soedarto.
Imron yang menjadi guru agama di Kamp Hudaibiyah ini menyatakan pernah membuat sebuah lapoan kegiatannya di Moro yang ditujukan kepada pimpinan Jamaah Islamiyah. Karena Abdullah Sungkar yang dia yakini sebagai pimpinannya itu telah wafat, laporan tersebut ditujukan kepada Ba'asyir. Sebab, menurut Imron, berdasar informasi yang diperolehnya dari Nasir Abas, Ba'asyir adalah amir yang menggantikan Abdullah Sungkar.
Namun, lanjut Imron, sewaktu ia pulang ke Indonesia, dirinya mendengar bahwa Ba'asyir adalah amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), bukan amir Jamaah Islamiyah. Karena itu, akhirnya ia mengurungkan rencananya untuk memberikan laporan tersebut hingga ia ditahan pihak kepolisian. Selain dua saksi diatas, sidang hasi ini juga memeriksa keterangan saksi lainnya. Mereka adalah Surono, Hariana, dan Yuni Trianingsih, yang merupakan karyawan Hotel JW Marriott.
Khairunnisa





