Nepotisme Warnai Rekomendasi Pembuatan Paspor Sudjiono Timan

Jum'at, 17 Desember 2004 | 15:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memeriksa saksi Kombes AH, terkait dugaan tiga perwira polisi yang membantu membuatkan paspor terpidana korupsi Sudjiono Timan. ?AH sedang diperiksa hari ini,? kata Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Pol. Soenarko DA, kepada wartawan Jumat (17/12) siang.

Kombes AH bertugas di NCB/intepol Mabes Polri. Ia dimintai keterangan atas pengawasan terhadap bawahannya. ?Tanggung jawab terhadap salah satu stafnya untuk memperkuat proses dan prosedur pengeluaran surat yang sifatnya koordinatif dengan lintas terkait atau lintas departemen dalam pengurusan paspor itu,? kata Soenarko.

Sebelumnya diberitakan, tiga perwira polisi masing-masing AKBP SA, AKBP BA, AKP AK, diperiksa Divisi Propam Mabes Polri karena diduga ikut membantu membuat paspor Sudjiono Timan. Sudjiono adalah terpidana kasus korupsi yang saat ini masih buron.

Soenarko menambahkan, AKBP BA mempunyai hubungan kekeluargaan dengan pengusaha swasta berinisial H. Pengusaha ini rencananya juga akan dipanggil sebagai saksi. Kemudian, AKBP BA memerintahkan bawahannya untuk memberikan rekomendasi pembuatan paspor. ?Memberikan rekomendasi untuk anggota masyarakat itukan sudah keluar dari pada ketentuan kedinasan,? katanya.

Apa sanksi yang akan diberikan kepada ketiga perwira itu, Soenarko katakan, ada dua kategori yakni pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

Martha Warta?Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: