Hujan Interupsi Warnai Munas Golkar

Sabtu, 18 Desember 2004 | 20:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Usulan Komisi A pada Munas Partai Golkar agar diadakan jabatan Wakil Ketua Umum dan Ketua Harian mengundang hujan interupsi dari sebagian besar peserta munas. Sebagian peserta setuju atas usulan ini, sebagian menolak. "Usul komisi A ini, akan memicu dualisme kepemimpinan dari pusat sampai daerah, bagaimana mungkin dalam sebuah organisasi ada dua ketua, ini bisa memicu konflik organisasi," kata Yonda Djohan, peserta dari Sumatera Barat dalam sidang pleno Munas VII, Partai Golkar di Nusa Dua Bali, Sabtu (18/12).

Sementara itu, seorang utusan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) justru mendukung rekomendasi komisi A tersebut. "Masing-masing daerah kan berbeda persolaannya, untuk NTB sendiri, keberadaan Ketua Harian di DPD tidak akan jadi persoalan," katanya.

Sidang pleno yang membahas dua jabatan ini akhirnya makan waktu 4, 5 jam. Bahkan pimpinan Munas, Abdul Gafur, sempat menskors sidang dua kali. Ketika para angota komisi A bersikukuh agar usulannya diterima pleno, Yonda langsung naik pitam. Dia langsung lari menuju podium Munas, meminta Abdul Gafur menolak rekomendasi komisi A . Namun belum sempat dia naik podium, puluhan satgas langsung menghadang.

Persoalan dua jabatan ini amat ramai diperdebatkan, sebab berhubungan langsung dengan persaingan bakal calon ketua umum, terutama diantara kubu Akbar Tandjung dan Jusuf Kalla. Seperti diberitakan sebelumnya, kubu Kalla menempatkan Agung Laksono di posisi Wakil Ketua Umum, posisi yang diincar kubu Akbar agar tidak diloloskan dalam aturan Rumah Tangga partai beringin.

Akhirnya pleno pembahasan posisi ini diselesaikan lewat jalan tengah dengan cara mencantumkan kalimat “jabatan wakil ketua umum dalam pengurus DPP dan ketua harian dalam kepengurusan DPD tetap dipakai bila diperlukan”. Klausul ini tercantum dalam Pasal 9 Bab V Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Sementara itu sekitar jam 20:00 WITA, sidang pleno akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan dan pengesahan hasil verifikasi peserta pencalonan Ketua Umum Partai Golkar.

Raden Rahmadi






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: