KBRI Minta Dikirim Kapal untuk Angkut TKI Ilegal
Senin, 20 Desember 2004 | 15:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Pelayaran Nasional (Pelni) akan mengirim armada bantuan ?kapal sapu jagat? ke Malaysia. Armada itu untuk mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal secara besar-besaran pada akhir waktu amnesti ujung tahun ini.
Kepala Humas PT Pelni Abu Bakar Qoyim, mengaku baru Senin (20/12) ini menerima surat dari Departemen Perhubungan. Memang KBRI di Kuala Lumpur tidak mengirim langsung surat ke PT Pelni, namun melalui Dephub. ?Dari Dephub lah kami terima,? katanya kepada Tempo, Senin (20/12) siang.
Surat itu, kata Abu Bakar, permintaan bantuan kapal ke PT Pelni, tetapi tidak disebut berapa kapal yang diperlukan untuk mengangkut TKI ilegal secara besar-besaran dari Malaysia. Menurutnya, pada dasarnya pihaknya setuju dengan permintaan itu, tetapi perlu ada pembahasan lebih lanjut tentang jumlah kapal yang harus dikirim dan juga biaya operasionalnya. :Kami akan diskusikan lebih lanjut dengan Departemen Perhubungan secepatnya,? katanya.
Ketika ditanya apakah rencana mengantar kapal ke Malaysia tidak mengganggu sistem pelayaran di dalam negeri, dia menjelaskan, ?Itu soal teknis operasional saja.? Menurutnya, pihaknya bisa mengatur jadwal sesuai dengan situasi di dalam.
Sementara Atase Pertahanan Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur Kolonel Hartind Hasrin, mengaku, sudah menghubungi Departemen Perhubungan. ?Kami meminta kesediaan PT Pelni dan KSAL mengirim kapal sapu jagat di akhir waktu amnesty,? ujarnya.
Permintaan itu diperkuat oleh Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur Abadi Sastrodiyoto. Menurutnya, untuk mengantisipasi, pihaknya sudah lama mengkonfirmasi Departemen Perhubungan untuk mempersiapkan kapal di akhir waktu amnesti.
Menurut Abadi, arus keluar pasti naik drastic karena pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI dan semua Konsulat Jenderal RI di Malaysia, mulai hari ini tidak dikenakan biaya. Ini, kata Abdi, untuk merangsang TKI yang tidak punya biaya membuat SPLP.
Dijelaskan Abadi, pemulangan TKI ilegal adalah tanggung jawab kita semua jangan sampai TKI Ilegal membludak di pintu-pintu keluar sebagaimana yang pernah terjadi di Nunukan pada tahun 2002.
T.H..Salengke?Tempo





