Penyidik Muda Kejaksaan Agung Ingin Adiwarsita Ditahan

Rabu, 22 Desember 2004 | 11:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Adiwarsita Adinegoro, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia diperiksa hari ini (22/12) di ruang pengkaji Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta sekatan. Adiwarsita didampingi pengacaranya Adnan Buyung Nasution dan M.Assegaf. Mereka datang pukul 10.00 WIB. "Ini pemanggilan pertama yang saya tahu," kata Bang Buyung. Surat panggilan Adiwarsita datang seminggu yang lalu.

Selain Adiwarsita, juga diperiksa Wakil Ketua APHI, Abdul Fatah. Keduanya dengan beberapa pengurus lainnya diduga telah merugikan negara senilai Rp 268 miliar dan US 6 juta dolar, dana milik APHI. Dana itu digunakan untuk kepentingan Partai Golkar. Tim jaksa pemeriksa dipimpin oleh FX Soehartono. Adiwarsita rencananya akan diperiksa sampai sore.

Jurubicara Kejaksaan Agung, Soehandoyo yang dihubungi Tempo mengaku tidak tahu pemeriksan itu. "Saya tidak tahu kamu ngaco,"katanya.

Menurut salah seorang Jaksa penyidik, menginginkan Adiwarsita ditahan, untuk kepentingan dan kelancaran penyidikan. "Biar kami semangat menyelesaikan kasusnya dalam waktu dua puluh hari, seperti semangat pemerintahan SBY ini,"kata sumber tersebut. Jika belum selesai, sesuai aturan, menurut Jaksa penyidik, bisa dibebaskan.

Martha Warta Silaban






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: