Puteh Diadili Senin Depan di Kuningan
Rabu, 22 Desember 2004 | 12:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang perdana Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi direncanakan akan digelar Senin (27/12) minggu depan. Tersangka Gubernur Naggroe Aceh Darussalam, Abdulah Puteh mendapaty giliran pertama. "Ketua Majelis Hakim telah menetapkan hari sidang yaitu, Senin (27/12) depan,"kata jurubicara Pengadilan Negeri Korupsi, Ridwan Mansyur.
Penetapan Ketua Majelis Hakim itu dipimpin oleh Kresna Menon. Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, dan Ketua Pengadilan Negeri Tipikor, I Made Karna, juga telah memutuskan gedung di jalan Rasuna Said Kav C No 19 Kuningan Jakarta Selatan (Gedung UPINDO) yang akan dipakai sebagai tempat persidangan. "Insya Allah tidak ada masalah dengan Bappenas,"ujar Ridwan.
Sebelumnya, pemilihan tempat sidang ini terganjal oleh perijinan dari Bappenas, pemilik gedung itu.
Dua lantai dari gedung tersebut, telah dipersiapkan untuk menghadapi persidangan, yaitu untuk ruang staf Pengadilan Tipikor, ruang pers untuk peliputan dan ruang sidang sendiri. "Tempat itu nantinya hanya akan ramai pada saat persidangan saja, karena Pengadilan Tipikor sendiri berpusat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Ridwan.
Rencananya, sidang akan terus digelar di gedung tersebut. Menurut Ridwan hakim akan dikawal secara ketat selama persidangan. "Para hakim akan dikawal mulai dari rumah mereka, saat persidangan hingga usai persidangan,"ujarnya.
Ami Afriatni





