Adiwarsita Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi

Rabu, 22 Desember 2004 | 16:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka korupsi dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Rp 268 Miliar Adiwarsita Adinegoro menjalani pemeriksaan lanjutan setelah istirahat makan siang sekitar pukul 14.00 WIB di ruang 2.1 Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (22/12). “Sehat,” ujar Adiwarsita pendek kepada TEMPO sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Adiwarsita sendiri mengaku “biasa-biasa saja,” ketika ditanya perasaannya manakala ditetapkan sebagai tersangka.

Raut wajah Adiwarsita tampak lebih segar dibandingkan saat datang pada pukul 10.00 WIB. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini memakai baju setelan coklat dipadu jaket hitam. Ia didampingi kuasa hukumnya Adnan Buyung Nasution dan Muhammad Assegaf.

Saat ditanyakan kemungkinan penahanan atas dirinya, Adiwarsita mengelak menjawab. Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi mengatakan menunggu laporan dari hasil penyidik.

Adnan Buyung Nasuiton sendiri mengatakan, kliennya pernah diperiksa pada Januari 2003 lalu oleh penyidik intel Kejaksaan Agung. “Dan hasilnya dinyatakan, Adiwarsita tidak terbukti melakukan korupsi,” kata Buyung. Tetapi, kata Buyung, pemanggilan hari ini “barangkali penyidik pidana khusus mempunyai bukti dan petunjuk baru sehingga memeriksa kliennya,” kata Buyung.

Martha Warta Silaban






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: