Pemerintah Sediakan Perkebunan Kelapa Sawit untuk TKI
Rabu, 22 Desember 2004 | 20:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menyediakan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk 200 ribu tenaga kerja Indonesia dan Pulau Burung bagi 5 ribu TKI yang kembali dari Malaysia dan ingin bekerja di Indonesia. "Belum tentu ini terjadi. Tapi pemerintah telah mempersiapkan jika hal itu sampai terjadi," ujar Menko Kesra Alwi Shihab usai Rakor Kesra di Jakarta Rabu (22/12) sore menjelang maghrib.
Alwi menegaskan, hal ini dilakukan untuk pemberdayaan TKI yang kembali dari Malaysia sekaligus untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit. "Ssudah dilakukan pendataan dan pemetaan untuk mengetahui potensi pemberdayaan TKI dan terpilih NAD dan Pulau Burung. Dalam pelaksanaannya dapat mengikutsertakan penduduk lokal," ujar dia.
Alwi menegaskan, sebenarnya pengembangan kelapa sawit sudah dilakukan dan menjadi program Departemen Pertanian untuk keperluan pembibitan. Namun, kata dia, perkebunan-perkebunan tersebut baik BUMN dan lainnya, saat ini tidak berjalan lagi karena kredit macet di BPPN yang mencapai miliaran rupiah. "Dan itu diusahakan agar ini dihapus (hapus tagih) dan ditanggung pemerintah," ujar dia.
Sebab itu, kata dia, RPP hapus tagih utang BPPN perlu segera didorong penyelesaiannya agar perkebunan di daerah konflik dapat dihidupkan kembali. "Di Aceh itu sudah disetujui penghapusannya. Kalau tidak kan tidak berjalan," ujar dia.
Alwi menegaskan penghapusan kredit macet tersebut dilakukan dalam 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Persiapannya dari BUMN dan Departemen Pertanian segera dilakukan, kalau itu (kredit macet) sudah dihapus sehingga perkebunannya dapat beroperasi," ujar dia. Untuk itu, menurutnya, Depnakertrans perlu segera menyiapkan proposalnya.
Badriah





