TNI Belum Bisa Hentikan Keterlibatan Broker
Kamis, 23 Desember 2004 | 18:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengungkapkan TNI belum bisa menutup celah atau menghentikan keterlibatan pihak ketiga yang biasa disebut broker, dalam pembelian peralatan militer. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), Kamis (23/12), di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta.
Menurut Endriartono, aturan/sistem yang berlaku saat ini mengharuskan TNI melibatkan broker dalam pembelian peralatan. ?Sistem yang sekarang itu ketentuannya memang harus menggunakan rekanan (broker),? ujar Endriartono yang didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Cheppy Hakim, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Argawa dan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Adang Dorodjatun.
Endriartono menjelaskan keterlibatan broker diperlukan guna menanggulangi terlebih dahulu pembayaran peralatan yang dibeli, sebelum TNI menerima anggaran yang diberikan pemerintah. ?Biasanya anggaran turunnya jauh dari perencanaan awal. Sementara kebutuhan itu kadang-kadang segera. Misalnya untuk anggaran tahun 2005, pada triwulan pertama anggaran belum tentu turun pada Januari atau Februari, mungkin turunnya pada triwulan kedua, sementara untuk kebutuhan operasi-operasi tidak bisa menunggu anggaran itu turun, itu (peralatan) sudah harus terbeli,? ujarnya sambil mengatakan dirinya telah mempelajari hal tersebut.
Endriartono menilai, sebelum sistem tersebut diubah, TNI tidak bisa menghentikan keterlibatan broker. Selain karena akan menyalahi aturan, juga karena fungsi broker yang membantu menanggulangi pembayaran awal, yang biasanya dibayar kembali oleh TNI setelah menerima dana dari pemerintah. ?Sistem, negara, Departemen Keuangan yang menentukan (terlibatnya broker). Kalau sistem keuangan kita bisa berubah total, akan bisa menghilangkan ketentuan menggunakan rekanan,? katanya. Pada kesempatan ini dia juga mengungkapkan bahwa TNI telah mengajukan usulan ke DPR agar sistem tersebut diubah.
Mengenai sistem baru yang akan diberlakukan Departemen Pertahanan, yakni pembelian peralatan militer melalui satu pintu, dengan membentuk panitia khusus yang melibatkan departemen terkait di antaranya TNI, Endriartono mengungkapkan bahwa sebenarnya sistem pembelian yang berlaku sekarang pun sudah pada satu tangan, yaitu Departemen Pertahanan (Dephan). ?Tapi hanya saja Dephan memberikan pendelegasian ke Mabes TNI, kemudian Mabes TNI mendelegasikan kepada setiap angkatan, tapi semuanya atas nama Dephan,? ujarnya sambil mengatakan, ?penentu akhir, penandatangan kontrak ada pada Dephan, sebetulnya sudah seperti itu.?
Tetapi, lanjutnya, tidak menjadi masalah jika ternyata Dephan tidak lagi mendelegasikan pembelian ke TNI. Melainkan melalui Panitia Antardepartemen yang dibentuk Departemen Pertahanan. ?Buat saya itu tidak ada permasalahan, sejauh barang-barang itu sesuai kebutuhan dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh kita (TNI),? katanya. TNI sendiri akan menunjuk para asisten perencanaan dan asisten logistik yang memang berkecimpung dalam masalah pengadaan, untuk duduk dalam tim/panitia pembeli peralatan militer.
Sunariah ? Tempo





