Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Munir

Kamis, 23 Desember 2004 | 23:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pembentukan Tim Investigasi Kasus Kematian Munir. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden yang ditandatangani Yudhoyono, hari Rabu malam (22/12).

Juru Bicara Presiden, Andy Mallarangeng, menyatakan informasi tersebut tidak dapat disampaikan segera kepada masyarakat, karena keterbatasan waktu. ?Presiden berangkat ke Surabaya, Kamis pagi. Baru tadi sore saya sempat sampaikan kepada wartawan,? katanya, Kamis (23/12) malam.

Tapi Andy mengaku tidak tahu rincian keputusan tersebut. ?Saya tidak ingat persis nama tim itu apa. Karena buru-buru sekali kami harus berangkat Surabaya,? ujarnya. Andy juga tidak bisa menjelaskan struktur organisasi, kewenangan serta mekanisme kerja tim itu. Menurutnya, keputusan Presiden itu seharusnya isinya sesuai dengan draft akhir yang diajukan oleh berbagai pihak, dan dimotori oleh Imprasial.

?Saya kira sama dengan draft yang diajukan,? kata dia. Tapi untuk lebih jelas dan detilnya, Andy meminta agar menanyakan hal itu kepada Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS.

Yura?Tempo






Komentar Anda

Kirim