Newmont Tidak Pernah Laporkan Pengelolaan Limbah Beracunnya

Sabtu, 25 Desember 2004 | 18:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Bidang Pembinaan Sarana Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Masnellyarti Hilman menyatakan, PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) tidak pernah melaporkan pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahayanya (B3) kepada pemerintah. “Padahal setiap perusahaan wajib melaporkannya kepada pemerintah," ujarnya ketika dihubungi melalui telepon di Jakarta.

Menurut dia, laporan pengolahan limbah beracun itu untuk mengetahui secara spesifik besar buangan limbah dari setiap perusahaan. "Apakah memenuhi standar atau tidak,” ujarnya.

Masnellyarti, yang juga Ketua Tim Teknis Penanganan Kasus Buyat ini menyatakan, timnya tidak terkejut dengan temuan laporan audit internal Newmont yang mengakui perusahaan Amerika Serikat ini membuang 17 ton merkuri ke udara selama 4 tahun operasinya di Indoensia. “Karena, di dalam kajian kami pun sudah dipertanyakan tentang pelaporan Newmont mengolah limbah B3-nya di Pusat Pengolahan Limbah Industri," paparnya.

Harian terkemuka Amerika Serikat The New York Times telah memberitakan, dalam laporan audit internalnya, Newmont mengakui telah membuang bahan beracun ke udara dan Teluk Buyat, selama 4 tahun. Juru bicara Newmont Indonesia Robert Humberson membenarkan laporan itu. Tapi menurut dia, 17 ton bahan beracun itu masih di bawah ambang batas yang berlaku di Indonesia maupun Amerika.
Ariyani

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: