Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Jenazah Sulastri Dimakamkan
Sabtu, 25 Desember 2004 | 19:28 WIB

TEMPO Interaktif, Madiun:Jenasah Sulastri, buruh migran yang meninggal di Singapura beberapa hari yang lalu, dimakamkan di pemakaman umum Desa Wungu, Kecamatan Wungu, Madiun, Sabtu (25/12) ini. Jenazah perempuan kelahiran Madiun 1985 ini, tiba di rumah duka di RT 09/01, Dusun Kresek, Desa Wungu Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun pada hari ini juga sekitar pukul 14.30.

Sebelum tiba, Jenazah Sulastri diterbangkan dari Singapura dengan pesawat udara Silk Air dengan nomor penerbangan Mi 212 menuju Bandara Adi Sumarmo Solo. Pesawat tiba di bandara Adi Sumarmo pada pukul 11.00, dan pada pukul 13.00 dibawa ke Madiun.

Setiba di rumah duga, suasana haru langsung menyelimuti para pelayat yang memadati halaman rumah orang tua Sulastri, pasangan Supardi dan Tariyem. Gema takbir kontan menggema saat jenasah yang dibawa dengan mengendarai mobil ambulans tiba di halaman rumah. Puluhan pelayat siang itu, dengan serta merta berdiri dari tempat duduk dan mendekati peti jenasah.

Tarinem tidak bisa menahan tangis ketika peti jenasah anak nomer limanya tersebut dibawa ke ruang tengah rumahnya. “Lastri, nduk kowe kok ndisi’i aku (Anakku, kamu kok mendahului saya),” katanya.

Setiba dirumah duka, jenasah diserahkan rombongan yang pengantar yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Madiun Edy Sasongko, didampingi Sumilan dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja PT Tenaga Sejahtera Wirasta.

Setelah disholatkan dan diadakan upacara pelepasan. Jenasah Sulastri kemudian dimakamkan tepat pukul 15.00.

Selain menyerahan mayat Sulastri kepada keluarganya, Edy menyerahkan sisa gaji Sulastri sebesar 990 dolar Singapura (sekitar Rp 4,9 juta), serta uang donasi sebagai uang duka dari majikan sebesar 50 dolar Singapura (Rp 250 ribu), dan uang donasi dari agen Singapura 200 dolar Singapura (Rp. 1 juta)

Keluarga Sulastri juga mendapatkan santunan dari agen Indonesia sebesar Rp 3 juta, serta uang asuransi sebesar Rp 6 juta. Untuk uang santunan Rp 3 juta, hanya diberikan Rp 1,5 juta, karena sisanya sudah diberikan pada Rabu (22/12), bersamaan dengan pemberitahuan kematian Sulastri.

Tentang kematian Sulastri sendiri, Hendrik Wahyu Wijaya, Koordinator Tim Pembela Buruh Migran (Kopbumi) Jatim, mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan. Pihaknya curiga Sulastri mati tidak bunuh diri. “Sepanjang sejarah, tidak akan ada TKI yang mati bunuh diri. Kecuali karena ada tekanan psikoligis yang dilakukan oleh majikannya,” ujarnya.

Hasil visum Sulastri, menurutnya, sampai saat ini belum bisa diketaui. “Jadi sampai saat ini kami belum bisa memastikan penyebab jatuhnya Sulastri dari lantai 23 apartemen di Singapura itu,” ujarnya.

Rohman Taufiq

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jacob Nuwa Wea  berbicara di depan ribuan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari berbagai PJTKI yang  berdemonstrasi di depan Kantor Depnakertrans, Jakarta, 27 Oktober 2003. mereka menuntut agar pemerintah tetap mengirimkan TKI ke luar negeri. [TEMPO/ Agung Rahmadiansyah; K19A/028/2003; 20031112].<br> Dimuat majalah TEMPO 20031109-004, 20031109-030 Tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI/ TKW), dari kiri: Yanti binti Karna (33 th) asal Sukabumi, Rokhayah (30 th) asal Lombok, dan Mulyati binti Sudin (20 th) asal Cianjur saat menjalani perawatan akibat depresi di Rumah Sakit (RS) Polri Sukanto, Kramat Djati, Jakarta Timur, Selasa, 02 Desember 2003.  [TEMPO/ Imam Sukamto; K20A/153/2003; 20031202]
Jacob Nuwa Wea diantara calon TKI
Yanti binti Karna, Rokhayah, dan Mulyati binti Sudin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Bekasi Kebingungan Hadapi Banyaknya Tuntutan Buruh
Pemerintah Sediakan Perkebunan Kelapa Sawit untuk TKI
Pemerintah Malaysia Beri Imbalan Bagi Penangkap TKI Ilegal
Pesawat Hercules Angkut 104 Pendatang Ilegal dari Malaysia
Menlu: Hukuman Gantung TKI Bukan Melecehkan Indonesia
Migrant Care Desak Pemerintah Ajukan Amnesti untuk Sumiyati
Kadin Jakarta Timur Menyetujui UMP 2005
Sembilan WNI Menunggu Eksekusi Mati di Malaysia
Aliansi Buruh Bersatu Bersikeras Bertemu Sutiyoso
Sutiyoso Belum Jadwalkan Pertemuan dengan Aliansi Buruh Bersatu
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data